Kategori Pelatihan | : | Spesifik Keprofesian |
---|---|---|
Jenis Pelatihan | : | Teknis Profesi Kesehatan |
JPL | : | 38 |
SKP | : | 10 |
Kredit | : | 1 |
Tahun Terbit | : | 2024 |
Tujuan |
||||||||||||||||||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Setelah mengikuti pelatihan peserta mampu mengidentifikasi pengkajian pasien ( Patient
assessment ) di Fasilitas Pelayanan Kesehatan |
||||||||||||||||||||||
Kompetensi |
||||||||||||||||||||||
Setelah mengikuti pelatihan ini peserta mampu: 1. Memahami prinsip-prinsip pengkajian pasien 2. Menjelaskan pengkajian pernapasan 3. Menjelaskan pengkajian kardiovaskular 4. Menjelaskan pengkajian saluran pencernaan (GIT) 5. Menjelaskan pengkajian ginjal 6. Menjelaskan pengkajian musculoskeletal 7. Menjelaskan pengkajian neurologis 8. Menjelaskan pengkajian integumen |
||||||||||||||||||||||
Kriteria Peserta |
||||||||||||||||||||||
a. Kriteria peserta - Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan yang bekerja di Fasilitas Pelayanan Kesehatan - Mampu menguasai pengoperasian gawai elektronik - Dapat mengakses jaringan internet yang kuat - Bersedia mengikuti pelatihan sampai dengan selesai b. Jumlah peserta Pelatihan ini berbasis Artificial Intelligence (AI) dengan konsep pembelajaran adaptif,
sehingga tidak memiliki batasan jumlah dari peserta pelatihan. |
||||||||||||||||||||||
Materi |
||||||||||||||||||||||
|
||||||||||||||||||||||
Metode |
||||||||||||||||||||||
|
Teknis Upaya Kesehatan | |
Peningkatan Kinerja Organisasi | |
JPL : 50 | 2014 |
Teknis Program Kesehatan | |
Spesifik Keprofesian | |
JPL : 45 | 2015 |
Teknis Program Kesehatan | |
Peningkatan Kinerja Organisasi | |
JPL : 33 | 2019 |
Teknis Upaya Kesehatan | |
Peningkatan Kinerja Organisasi | |
JPL : 50 | 2014 |
Teknis Program Kesehatan | |
Spesifik Keprofesian | |
JPL : 45 | 2015 |
Teknis Upaya Kesehatan | |
Peningkatan Kinerja Organisasi | |
JPL : 30 | 2021 |
Copyright © 2024