Kategori Pelatihan | : | Spesifik Keprofesian |
---|---|---|
Jenis Pelatihan | : | Teknis Program Kesehatan |
JPL | : | 45 |
SKP | : | 10 |
Kredit | : | 1 |
Tahun Terbit | : | 2015 |
Tujuan |
||||||||||||||||||||||||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Setelah mengikuti pelatihan, peserta mampu memfasilitasi peserta internsip dokter Indonesia |
||||||||||||||||||||||||||||
Kompetensi |
||||||||||||||||||||||||||||
1. Menjelaskan peran, tugas, dan fungsi sebagai dokter pendamping 2. Melaksanakan penilaian terhadap kinerja peserta internsip sesuai dengan indikator kinerja 3. Melaksanakan pelaporan peserta Internsip 4. Melaksanakan pendampingan melalui teknik-teknik pendampingan 5. Melakukan evaluasi akhir kinerja peserta internsip |
||||||||||||||||||||||||||||
Kriteria Peserta |
||||||||||||||||||||||||||||
Peserta pelatihan Pendamping Internsip Dokter Indonesia ini
Dengan kriteria:
|
||||||||||||||||||||||||||||
Materi |
||||||||||||||||||||||||||||
|
||||||||||||||||||||||||||||
Metode |
||||||||||||||||||||||||||||
Untuk informasi lengkap mengenai Kurikulum silakan akses melalui institusi terakreditasi pada akun SIAKSI
|
Teknis Upaya Kesehatan | |
Peningkatan Kinerja Organisasi | |
JPL : 50 | 2014 |
Teknis Upaya Kesehatan | |
Peningkatan Kinerja Organisasi | |
JPL : 50 | 0 |
Teknis Program Kesehatan | |
Peningkatan Kinerja Organisasi | |
JPL : 33 | 2019 |
Teknis Upaya Kesehatan | |
Peningkatan Kinerja Organisasi | |
JPL : 50 | 2014 |
Teknis Upaya Kesehatan | |
Peningkatan Kinerja Organisasi | |
JPL : 30 | 2021 |
Teknis Upaya Kesehatan | |
Peningkatan Kinerja Organisasi | |
JPL : 50 | 0 |
Copyright © 2024