Kategori Pelatihan | : | Peningkatan Kinerja Organisasi |
---|---|---|
Jenis Pelatihan | : | Teknis Program Kesehatan |
JPL | : | 33 |
SKP | : | 5 |
Kredit | : | 1 |
Tahun Terbit | : | 2019 |
Tujuan |
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Setelah mengikuti pelatihan ini peserta mampu melakukan audit keperawatan |
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Kompetensi |
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Setelah selesai mengikuti pelatihan peserta memiliki kompetensi sebagai berikut: 1. Menentukan topik audit keperawatan 2. Menyusun kriteria audit keperawatan 3. Menentukan standart audit keperawatan 4. Menentukan sampel audit keperawatan 5. Melakukan pengumpulan data audit keperawatan 6. Melakukan analisa kuantitatif terhadap hasil audit keperawatan 7. Melakukan analisa kualitatif terhadap kriteria yang tidak sesuai standar 8. Merencanakan perbaikan 9. Merencanakan re audit 10. Melakukan uji hipotesis hasil audit dan re audit keperawatan |
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Kriteria Peserta |
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Materi |
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Metode |
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Untuk informasi lengkap mengenai Kurikulum silakan akses melalui institusi terakreditasi pada akun SIAKSI
|
Teknis Upaya Kesehatan | |
Peningkatan Kinerja Organisasi | |
JPL : 50 | 2014 |
Teknis Program Kesehatan | |
Spesifik Keprofesian | |
JPL : 45 | 2015 |
Teknis Upaya Kesehatan | |
Peningkatan Kinerja Organisasi | |
JPL : 50 | 0 |
Teknis Upaya Kesehatan | |
Peningkatan Kinerja Organisasi | |
JPL : 50 | 2014 |
Teknis Program Kesehatan | |
Spesifik Keprofesian | |
JPL : 45 | 2015 |
Teknis Upaya Kesehatan | |
Peningkatan Kinerja Organisasi | |
JPL : 30 | 2021 |
Teknis Upaya Kesehatan | |
Peningkatan Kinerja Organisasi | |
JPL : 50 | 0 |
Copyright © 2024