Kategori Pelatihan | : | Spesifik Keprofesian |
---|---|---|
Jenis Pelatihan | : | Teknis Profesi Kesehatan |
JPL | : | 16 |
SKP | : | 5 |
Kredit | : | 1 |
Tahun Terbit | : | 2024 |
Tujuan |
||||||||||||||||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta mampu memahami Komunikasi Efektif bagi Tenaga
Kesehatan di Fasilitas Pelayanan Kesehatan dengan baik dan benar |
||||||||||||||||||||
Kompetensi |
||||||||||||||||||||
Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta mampu: 1. Memahami Pengantar Komunikasi Efektif dalam Pelayanan Kesehatan 2. Memahami tentang Mendengarkan secara Aktif dan Komunikasi Terapeutik 3. Melaksanakan Komunikasi Verbal dan Non-Verbal dalam Keperawatan 4. Memahami Cara Menangani Konflik dan Percakapan yang Sulit 5. Melaksanakan Kolaborasi Tim Antardisiplin dan Komunikasi Tim 6. Memahami Teknik Komunikasi untuk Edukasi Pasien dan Promosi Kesehatan 7. Menjelaskan Etik dan Aspek Legal dalam Komunikasi Pelayanan Kesehatan |
||||||||||||||||||||
Kriteria Peserta |
||||||||||||||||||||
a. Kriteria peserta - Perawat, bidan, dokter dan tenaga medis lain yang bekerja di Fasilitas Pelayanan Kesehatan - Mampu menguasai pengoperasian gawai elektronik - Dapat mengakses jaringan internet yang kuat - Bersedia mengikuti pelatihan sampai dengan selesai b. Jumlah peserta Pelatihan ini berbasis Artificial Intelligence (AI) dengan konsep pembelajaran adaptif,
sehingga tidak memiliki batasan jumlah dari peserta pelatihan. |
||||||||||||||||||||
Materi |
||||||||||||||||||||
|
||||||||||||||||||||
Metode |
||||||||||||||||||||
|
Teknis Upaya Kesehatan | |
Peningkatan Kinerja Organisasi | |
JPL : 50 | 2014 |
Teknis Program Kesehatan | |
Spesifik Keprofesian | |
JPL : 45 | 2015 |
Teknis Program Kesehatan | |
Peningkatan Kinerja Organisasi | |
JPL : 33 | 2019 |
Teknis Upaya Kesehatan | |
Peningkatan Kinerja Organisasi | |
JPL : 50 | 2014 |
Teknis Program Kesehatan | |
Spesifik Keprofesian | |
JPL : 45 | 2015 |
Teknis Upaya Kesehatan | |
Peningkatan Kinerja Organisasi | |
JPL : 30 | 2021 |
Copyright © 2024