Kategori Pelatihan | : | Spesifik Keprofesian |
---|---|---|
Jenis Pelatihan | : | Teknis Profesi Kesehatan |
JPL | : | 34 |
SKP | : | 10 |
Kredit | : | 1 |
Tahun Terbit | : | 2024 |
Tujuan |
||||||||||||||||||||||||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Setelah mengikuti pelatihan, peserta mampu melakukan pelayanan vasektomi tanpa
pisau (VTP) sesuai dengan pedoman. |
||||||||||||||||||||||||||||
Kompetensi |
||||||||||||||||||||||||||||
Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta mampu: 1. Menjelaskan pengorganisasian pelayanan VTP 2. Melakukan konseling tindakan VTP 3. Melakukan penapisan kelayakan medis tindakan VTP 4. Melakukan pencegahan dan pengendalian infeksi tindakan VTP 5. Melakukan prosedur VTP
6. Melakukan penatalaksanaan awal komplikasi tindakan VTP |
||||||||||||||||||||||||||||
Kriteria Peserta |
||||||||||||||||||||||||||||
a) Kriteria Peserta Peserta pendidikan/pelatihan kompetensi tambahan VTP ini adalah dokter dengan Surat Tanda Registrasi (STR) yang aktif. b) Efektivitas pelatihan
Jumlah peserta dalam satu kelas pelatihan maksimal sebanyak 5 orang
sehingga memberikan kenyamanan bagi peserta untuk belajar dan berlatih
dengan baik dan efektif. Perbandingan peserta dengan instruktur adalah 5 : 2. |
||||||||||||||||||||||||||||
Materi |
||||||||||||||||||||||||||||
|
||||||||||||||||||||||||||||
Metode |
||||||||||||||||||||||||||||
|
Teknis Upaya Kesehatan | |
Peningkatan Kinerja Organisasi | |
JPL : 50 | 2014 |
Teknis Program Kesehatan | |
Spesifik Keprofesian | |
JPL : 45 | 2015 |
Teknis Program Kesehatan | |
Peningkatan Kinerja Organisasi | |
JPL : 33 | 2019 |
Teknis Upaya Kesehatan | |
Peningkatan Kinerja Organisasi | |
JPL : 50 | 2014 |
Teknis Program Kesehatan | |
Spesifik Keprofesian | |
JPL : 45 | 2015 |
Teknis Upaya Kesehatan | |
Peningkatan Kinerja Organisasi | |
JPL : 30 | 2021 |
Copyright © 2024