Kategori Pelatihan | : | Spesifik Keprofesian |
---|---|---|
Jenis Pelatihan | : | Teknis Profesi Kesehatan |
JPL | : | 81 |
SKP | : | 25 |
Kredit | : | 1 |
Tahun Terbit | : | 2024 |
Tujuan |
||||||||||||||||||||||||||||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta mampu melatih Pelatihan Pendampingan Psikososial Pasien Tuberkulosis (TBC) bagi Tenaga Kesehatan di Fasilitas Pelayanan Kesehatan sesuai standar kediklatan. |
||||||||||||||||||||||||||||||||
Kompetensi |
||||||||||||||||||||||||||||||||
1. Menjelaskan prinsip dasar pelaksanaan pendampingan psikososial 2. Menjelaskan etika pendampingan psikososial 3. Menjelaskan karakteristik perkembangan anak dan remaja 4. Melakukan deteksi dini permasalahan psikologis pasien 5. Mengidentifikasi permasalahan dan sistem dukungan 6. Melakukan pendampingan psikososial untuk perubahan perilaku 7. Melakukan rujukan dalam jejaring pendampingan Psikososial Pasien TBC 8. Melatih Pelatihan Pendampingan Psikososial Pasien Tuberkulosis (TBC) bagi Tenaga Kesehatan di Fasilitas Pelayanan Kesehatan |
||||||||||||||||||||||||||||||||
Kriteria Peserta |
||||||||||||||||||||||||||||||||
1. Peserta pelatihan adalah Psikolog Klinis / Tenaga kesehatan Profesi lain diluar Psikolog (yang berkontribusi dalam penanggulangan TBC) di fasilitas pelayanan kesehatan 2. Pendidikan minimal S1 bidang Kesehatan 3. Peserta Mendapatkan penugasan dari pimpinan untuk mengikuti TOT 4. Surat pernyataan dari pimpinan bahwa setelah mengikuti pelatihan yang bersangkutan akan melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan pendampingan psikososial tenaga kesehatan di wilayahnya minimal 1 (satu) tahun 5. Peserta bersedia menjadi Tim Pelatih pada Pelatihan untuk Pelatih (TOT) 6. Pendampingan Psikososial Pasien Tuberkulosis (TBC) bagi Tenaga Kesehatan di Fasilitas Pelayanan Kesehatan 7. Selama mengikuti pelatihan, Peserta dibebas tugaskan dari tugas dan fungsi pekerjaan harian di instansi masing-masing 8. Peserta mengkuti pelatihan sampai selesai |
||||||||||||||||||||||||||||||||
Materi |
||||||||||||||||||||||||||||||||
|
||||||||||||||||||||||||||||||||
Metode |
||||||||||||||||||||||||||||||||
|
Teknis Upaya Kesehatan | |
Peningkatan Kinerja Organisasi | |
JPL : 50 | 2014 |
Teknis Program Kesehatan | |
Spesifik Keprofesian | |
JPL : 45 | 2015 |
Teknis Program Kesehatan | |
Peningkatan Kinerja Organisasi | |
JPL : 33 | 2019 |
Teknis Upaya Kesehatan | |
Peningkatan Kinerja Organisasi | |
JPL : 50 | 2014 |
Teknis Program Kesehatan | |
Spesifik Keprofesian | |
JPL : 45 | 2015 |
Teknis Upaya Kesehatan | |
Peningkatan Kinerja Organisasi | |
JPL : 30 | 2021 |
Copyright © 2024