Pelatihan Untuk Pelatih (ToT) Penanggulangan Tuberkulosis (TBC) Bagi Tenaga Kesehatan Di Fasilitas Pelayanan Kesehatan


Kategori Pelatihan : Spesifik Keprofesian
Jenis Pelatihan : Teknis Upaya Kesehatan
JPL : 95
SKP : 11
Kredit : 2
Tahun Terbit : 2024

Tujuan

Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta mampu melatih pada Pelatihan Penanggulangan Tuberkulosis bagi Tenaga Kesehatan di Fasilitas Pelayanan Kesehatan sesuai standar kediklatan.


Kompetensi

Adapun kompetensi ini ditujukan kepada tenaga Kesehatan yang ada di Fasilitas pelayanan kesehatan. Setelah mengikuti pelatihan ini peserta mampu:

  1. Melakukan Penemuan terduga dan penegakan diagnosis TBC (MPI.1)
  2. Melakukan Tatalaksana Pengobatan TBC (MPI.2)
  3. Melakukan Pencegahan dan Pengendalian Infeksi (PPI) (MPI.3)
  4. Melakukan Pelayanan TBC yang berpusat pada pasien (MPI.4)
  5. Melakukan Integrasi program TBC dengan program kesehatan lainnya (MPI.5)
  6. Melakukan kolaborasi antar profesi dalam penanggulangan TBC (MPI.6)
  7. Melakukan Sistem Jaminan Kesehatan Nasional untuk pelayanan TBC (MPI.7)
  8. Melaksanakan Manajemen Program Penanggulangan TBC (MPI.8)
  9. Melatih pada Pelatihan Penanggulangan Tuberkulosis bagi Tenaga Kesehatan di Fasilitas Pelayanan Kesehatan (MPI.9)


Kriteria Peserta

1. Kriteria Peserta

a. Peserta pernah mengikuti Pelatihan diantaranya

• Pelatihan terakreditasi Manajemen Program Penanggulangan TB bagi Pengelola di Pusat, Provinsi, Kabupaten / Kota

• Pelatihan terakreditasi penanggulangan Tuberkulosis Bagi Petugas Kesehatan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP)

• Pelatihan terakreditasi penanggulangan Tuberkulosis Bagi Petugas Kesehatan di Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL)

• Peserta pernah mengikuti salah satu pelatihan diatas, walaupun sudah purna tugas maksimal 5 (lima) tahun

b. Pendidikan minimal D3 kesehatan

c. Peserta belum pernah mengikuti pelatihan TOT P2TBC

d. Peserta bersedia ditugaskan menjadi pelatih pada Pelatihan Penanggulangan Tuberkulosis bagi Tenaga Kesehatan di Fasilitas Pelayanan Kesehatan dinyatakan dengan surat pernyataan pribadi

e. Surat pernyataan dari pimpinan bahwa;

• Selama mengikuti pelatihan peserta dibebaskan dari penugasan lain

• Setelah mengikuti pelatihan peserta akan menjadi pelatih di fasilitas pelayanan kesehatan tersebut minimal 3 (tiga) tahun dan dinyatakan dengan Surat Keputusan (SK) kepala dinas kesehatan provinsi

f. Peserta wajib mengikuti seluruh jadwal pelatihan

2. Jumlah Peserta Pelatihan diselenggarakan dengan jumlah peserta maksimal 30 orang dalam satu kelas 


Materi
Materi Dasar
1. Situasi, Kebijakan dan strategi nasional penanggulan TBC
Materi Inti
1. Penemuan terduga dan penegakan diagnosis TBC
2. Tatalaksana pengobatan TBC
3. Pencegahan dan Pengendalian Infeksi (PPI)
4. Pelayanan program TBC yang berpusat pada pasien
5. Integrasi program TBC dengan program kesehatan lainnya
6. Kolaborasi antar profesi dalam Penanggulangan TBC
7. Sistem Jaminan Kesehatan Nasional untuk Pelayanan TBC
8. Manajemen program penanggulangan TBC
9. Teknik Melatih
Materi Penunjang
1. Building Learning Commitment
2. Anti Korupsi
3. Rencana Tindak Lanjut

Metode
Klasikal
Kurikulum
Lihat Kurikulum
Blended
Skenario
Lihat Skenario


Kurikulum Lainnya




Teknis Program Kesehatan
Peningkatan Kinerja Organisasi
JPL : 33 2019


Teknis Upaya Kesehatan
Peningkatan Kinerja Organisasi
JPL : 50 2014


Teknis Program Kesehatan
Spesifik Keprofesian
JPL : 45 2015



Teknis Upaya Kesehatan
Peningkatan Kinerja Organisasi
JPL : 30 2021
Kurikulum Lainnya




klasikal.png

Teknis Program Kesehatan
Peningkatan Kinerja Organisasi
JPL : 33 2019


klasikal.png

Teknis Upaya Kesehatan
Peningkatan Kinerja Organisasi
JPL : 50 2014



all_metode.png

Teknis Upaya Kesehatan
Peningkatan Kinerja Organisasi
JPL : 30 2021