Kategori Pelatihan | : | Peningkatan Kinerja Organisasi |
---|---|---|
Jenis Pelatihan | : | Teknis Upaya Kesehatan |
JPL | : | 42 |
SKP | : | 5 |
Kredit | : | 1 |
Tahun Terbit | : | 2023 |
Tujuan |
||||||||||||||||||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta mampu melakukan penanggulangan Tuberkulosis (TBC) di fasilitas pelayanan kesehatan tingkat pertama. |
||||||||||||||||||||||
Kompetensi |
||||||||||||||||||||||
Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta memiliki kompetensi dalam: 1. Melakukan Penemuan Pasien Tuberkulosis (TBC) 2. Melakukan Pengobatan Pasien Tuberkulosis (TBC), 3. Melaksanakan Manajemen Penanggulangan Tuberkulosis (TBC) di Fasyankes Tingkat Pertama (FKTP) 4. Melatih Pelatihan Penanggulangan Tuberkulosis (TBC) diFasyankes
FKTP |
||||||||||||||||||||||
Kriteria Peserta |
||||||||||||||||||||||
1. Kriteria: a. Peserta berasal dari Dinas Kesehatan Provinsi/ Kabupaten/ Kota/BBPK/Bapelkes (Widyaiswara), diutamakan peserta yang bertugas dalam penanggulangan tuberkulosis b. Latar belakang pendidikan S1 Kesehatan c. Diutamakan yang telah mengikuti Pelatihan Penanggulangan TBC bagi Petugas Kesehatan di FKTP d. Peserta belum pernah mengikuti pelatihan TOT P2TBC e. Mendapatkan penugasan dari pimpinan untuk mengikuti ToT f. Bersedia menjadi Tim Pelatih pada Pelatihan Penanggulanan TBC bagi Petugas Kesehatan di FKTP 2. Jumlah Peserta Pelatihan diselenggarakan dengan jumlah peserta maksimal 30 orang dalam satu kelas |
||||||||||||||||||||||
Materi |
||||||||||||||||||||||
|
||||||||||||||||||||||
Metode |
||||||||||||||||||||||
|
Teknis Upaya Kesehatan | |
Peningkatan Kinerja Organisasi | |
JPL : 50 | 2014 |
Teknis Program Kesehatan | |
Spesifik Keprofesian | |
JPL : 45 | 2015 |
Teknis Program Kesehatan | |
Peningkatan Kinerja Organisasi | |
JPL : 33 | 2019 |
Teknis Upaya Kesehatan | |
Peningkatan Kinerja Organisasi | |
JPL : 50 | 2014 |
Teknis Program Kesehatan | |
Spesifik Keprofesian | |
JPL : 45 | 2015 |
Teknis Upaya Kesehatan | |
Peningkatan Kinerja Organisasi | |
JPL : 30 | 2021 |
Copyright © 2024