Kategori Pelatihan | : | Spesifik Keprofesian |
---|---|---|
Jenis Pelatihan | : | Teknis Profesi Kesehatan |
JPL | : | 43 |
SKP | : | 10 |
Kredit | : | 1 |
Tahun Terbit | : | 2022 |
Tujuan |
||||||||||||||||||||||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta mampu peserta mampu melatih dokter dan
tenaga medis lainnya dalam pencegahan dan pengendalian Asma dan PPOK di FKTP |
||||||||||||||||||||||||||
Kompetensi |
||||||||||||||||||||||||||
Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta mampu: 1. Melakukan pendekatan praktis kesehatan paru di FKTP 2. Melakukan pengendalian Asma pada Anak dan Dewasa 3. Melakukan pencegahan dan pengendalian PPOK 4. Melakukan pencatatan dan pelaporan 5. Melatih pada pelatihan pencegahan dan pengendalian Asma dan PPOK dengan
pendekatan praktis kesehatan paru di FKTP |
||||||||||||||||||||||||||
Kriteria Peserta |
||||||||||||||||||||||||||
Kriteria Peserta - Latar belakang pendidikan dokter - Diutamakan pengelola program PTM - Diutamakan memiliki pengalaman melatih sebelumnya - Bersedia tidak pindah selama minimal 2 tahun setelah mengikuti pelatihan - Bersedia mengikuti pelatihan secara penuh dengan peraturan yang ditetapkan |
||||||||||||||||||||||||||
Materi |
||||||||||||||||||||||||||
|
||||||||||||||||||||||||||
Metode |
||||||||||||||||||||||||||
|
Teknis Upaya Kesehatan | |
Peningkatan Kinerja Organisasi | |
JPL : 50 | 2014 |
Teknis Program Kesehatan | |
Spesifik Keprofesian | |
JPL : 45 | 2015 |
Teknis Program Kesehatan | |
Peningkatan Kinerja Organisasi | |
JPL : 33 | 2019 |
Teknis Upaya Kesehatan | |
Peningkatan Kinerja Organisasi | |
JPL : 50 | 2014 |
Teknis Program Kesehatan | |
Spesifik Keprofesian | |
JPL : 45 | 2015 |
Teknis Upaya Kesehatan | |
Peningkatan Kinerja Organisasi | |
JPL : 30 | 2021 |
Copyright © 2024