Kategori Pelatihan | : | Peningkatan Kinerja Organisasi |
---|---|---|
Jenis Pelatihan | : | Teknis Profesi Kesehatan |
JPL | : | 92 |
SKP | : | 11 |
Kredit | : | 2 |
Tahun Terbit | : | 2018 |
Tujuan |
||||||||||||||||||||||||||||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Setelah mengikuti pelatihan peserta mampu melakukan pelatihan bagi pengelola
program imunisasi di wilayah kerjanya sesuai dengan kewenangannya. |
||||||||||||||||||||||||||||||||
Kompetensi |
||||||||||||||||||||||||||||||||
Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta mampu:
1. Menjelaskan Penyakit Yang Dapat Dicegah dengan Imunisasi (PD3I),
2. Menyusun perencanaan sasaran dan kebutuhan logistik program Imunisasi
3. Melakukan Komunikasi, informasi dan edukasi (KIE) dalam pemberdayaan
masyarakat mendukung program Immunisasi
4. Melakukan pengelolaan rantai dingin vaksin dan vaksin
5. Melakukan pemantauan pelaksanaan imunisasi
6. Melakukan pencatatan dan pelaporan pelaksanaan program Imunisasi
7. Melakukan monitoring dan evaluasi program Imunisasi
8. Melakukan Surveilans Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI)
9. Melatih pada pelatihan pengelola program imunisasi di wilayah kerjanya |
||||||||||||||||||||||||||||||||
Kriteria Peserta |
||||||||||||||||||||||||||||||||
1. Kriteria: Pelatihan bagi pelatih Pengelola Program Imunisasi di Wilayah Kerjanya adalah Pegawai Negeri Sipil pada Dinkes Provinsi dan Dinkes Kabupaten Kota, dengan kriteria: a. Pendidikan minimal Diploma (D3) Kesehatan b. Bersedia bekerja di bidang imunisasi dan tidak dimutasi minimal 3 tahun setelah mengikuti pelatihan yang dibuktikan dengan surat pernyataan dari atasan langsung. 2. Jumlah: Jumlah peserta dalam 1 kelas maksimal 30 orang. |
||||||||||||||||||||||||||||||||
Materi |
||||||||||||||||||||||||||||||||
|
||||||||||||||||||||||||||||||||
Metode |
||||||||||||||||||||||||||||||||
|
Teknis Upaya Kesehatan | |
Peningkatan Kinerja Organisasi | |
JPL : 50 | 2014 |
Teknis Program Kesehatan | |
Spesifik Keprofesian | |
JPL : 45 | 2015 |
Teknis Program Kesehatan | |
Peningkatan Kinerja Organisasi | |
JPL : 33 | 2019 |
Teknis Upaya Kesehatan | |
Peningkatan Kinerja Organisasi | |
JPL : 50 | 2014 |
Teknis Program Kesehatan | |
Spesifik Keprofesian | |
JPL : 45 | 2015 |
Teknis Upaya Kesehatan | |
Peningkatan Kinerja Organisasi | |
JPL : 30 | 2021 |
Copyright © 2024