Kategori Pelatihan | : | Spesifik Keprofesian |
---|---|---|
Jenis Pelatihan | : | Teknis Profesi Kesehatan |
JPL | : | 30 |
SKP | : | 10 |
Kredit | : | 1 |
Tahun Terbit | : | 2024 |
Tujuan |
||||||||||||||||||||||||||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Setelah mengikuti pelatihan, peserta mampu melakukan Terapi Aktifitas
kelompok Pada Orang Dengan Gangguan Jiwa Bagi Perawat di Fasilitas
Pelayanan Kesehatan sesuai standar. |
||||||||||||||||||||||||||||||
Kompetensi |
||||||||||||||||||||||||||||||
Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta mampu: 1. Memahami konsep terapi aktifitas kelompok 2. Melakukan terapi aktifitas kelompok sosialisasi (TAKS) 3. Melakukan terapi aktifitas kelompok stimulasi persepsi: perilaku kekerasan 4. Melakukan terapi aktifitas kelompok stimulasi persepsi: halusinasi 5. Melakukan terapi aktifitas kelompok stimulasi persepsi: harga diri rendah 6. Melakukan terapi aktifitas kelompok stimulasi persepsi: Defisit Perawatan Diri (DPD) 7. Melakukan terapi aktifitas kelompok stimulasi sensori: suara 8. Melakukan terapi aktifitas kelompok: orientasi realita |
||||||||||||||||||||||||||||||
Kriteria Peserta |
||||||||||||||||||||||||||||||
1. Kriteria a. Perawat yang bekerja fasilitas pelayanan kesehatan seperti RSU/ RSJ b. Dosen Bidang Keperawatan. c. Mendapatkan penugasan dari pimpinan yang berwenang untuk mengikuti pelatihan. d. Bersedia mengikuti pelatihan sesuai ketentuan yang ditetapkan 2. Jumlah Untuk menjamin efektifitas pelatihan maka jumlah peserta dalam 1 kelas maksimal
30 orang. |
||||||||||||||||||||||||||||||
Materi |
||||||||||||||||||||||||||||||
|
||||||||||||||||||||||||||||||
Metode |
||||||||||||||||||||||||||||||
|
Teknis Upaya Kesehatan | |
Peningkatan Kinerja Organisasi | |
JPL : 50 | 2014 |
Teknis Program Kesehatan | |
Spesifik Keprofesian | |
JPL : 45 | 2015 |
Teknis Program Kesehatan | |
Peningkatan Kinerja Organisasi | |
JPL : 33 | 2019 |
Teknis Upaya Kesehatan | |
Peningkatan Kinerja Organisasi | |
JPL : 50 | 2014 |
Teknis Program Kesehatan | |
Spesifik Keprofesian | |
JPL : 45 | 2015 |
Teknis Upaya Kesehatan | |
Peningkatan Kinerja Organisasi | |
JPL : 30 | 2021 |
Copyright © 2024