Pelatihan Tataksana Kebersihan bagi Petugas Kebersihan di Fasilitas Umum dan Kawasan


Kategori Pelatihan : Peningkatan Kinerja Organisasi
Jenis Pelatihan : Teknis Upaya Kesehatan
JPL : 40
SKP : 5
Kredit : 1
Tahun Terbit : 2025

Tujuan

Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta mampu melakukan tatalaksana pembersihan sarana prasarana area dalam dan luar gedung sesuai dengan SOP yang benar.


Kompetensi

Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta mampu:

  1. Menjelaskan pencegahan penyakit akibat faktor risiko lingkungan
  2. Menjelaskan prinsip dasar bekerja bagi petugas kebersihan
  3. Melakukan tatalaksana pembersihan sarana prasarana area di dalam gedung
  4. Melakukan tatalaksana pembersihan sarana prasarana bangunan area luar gedung


Kriteria Peserta

  1. Berijazah minimal SMP/sederajat.
  2. Telah mengikuti sosialisasi petugas kebersihan dan atau pelatihan dasar 6 SOP bidang jasa kebersihan


Materi
Materi Dasar
1. Kebijakan Kesehatan Lingkungan dalam Pengawasan TFU yang memenuhi syarat
Materi Inti
1. Pencegahan penyakit akibat faktor risiko lingkungan
2. Prinsip dasar bekerja bagi petugas kebersihan
3. Tata laksana pembersihan sarana prasarana area di dalam gedung
4. Tata laksana pembersihan sarana prasarana area diluar Gedung
Materi Penunjang
1. Building Learning Commitment
2. Anti Korupsi
3. Rencana Tindak Lanjut

Metode
  • - Klasikal
Untuk informasi lengkap mengenai Kurikulum silakan akses melalui institusi terakreditasi pada akun SIAKSI


Kurikulum Lainnya




Teknis Program Kesehatan
Peningkatan Kinerja Organisasi
JPL : 33 2019


Teknis Upaya Kesehatan
Peningkatan Kinerja Organisasi
JPL : 50 2014


Teknis Program Kesehatan
Spesifik Keprofesian
JPL : 45 2015



Teknis Upaya Kesehatan
Peningkatan Kinerja Organisasi
JPL : 30 2021
Kurikulum Lainnya




klasikal.png

Teknis Program Kesehatan
Peningkatan Kinerja Organisasi
JPL : 33 2019


klasikal.png

Teknis Upaya Kesehatan
Peningkatan Kinerja Organisasi
JPL : 50 2014



all_metode.png

Teknis Upaya Kesehatan
Peningkatan Kinerja Organisasi
JPL : 30 2021