Kategori Pelatihan | : | Peningkatan Kinerja Organisasi |
---|---|---|
Jenis Pelatihan | : | Teknis Upaya Kesehatan |
JPL | : | 59 |
SKP | : | 8 |
Kredit | : | 1 |
Tahun Terbit | : | 2021 |
Tujuan |
||||||||||||||||||||||||||||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta mampu melakukan penatalaksanaan penyakit malaria sesuai pedoman yang berlaku |
||||||||||||||||||||||||||||||||
Kompetensi |
||||||||||||||||||||||||||||||||
1. Menganalisa hasil tes diagnostik malaria 2. Melakukan penatatalaksanaan malaria tanpa komplikasi 3. Melakukan penatatalaksanaan malaria berat 4. Melakukan penatatalaksanaan malaria pada anak, 5. Melakukan penatatalaksanaan malaria dalam kehamilan, 6. Melakukan penatalaksanaan demam dengan pendekatan manajememen terpadu balita sakit (MTBS), 7. Melakukan pencegahan malaria 8. Menyusun rencana logistic malaria |
||||||||||||||||||||||||||||||||
Kriteria Peserta |
||||||||||||||||||||||||||||||||
-Dinas Kesehatan 1) Pengelola Program Malaria 2) Pendidikan minimal Dokter , SKM, S2 3) Diutamakan ASN 4) Surat dari atasan bahwa setelah mengikuti pelatihan yang bersangkutan akantetap bekerja sebagai pengelola program malaria minimal 3 (tiga) tahun 5) Peserta mengikuti pelatihan sampai selesai
- Dokter di RS / Klinik swasta /Puskemas |
||||||||||||||||||||||||||||||||
Materi |
||||||||||||||||||||||||||||||||
|
||||||||||||||||||||||||||||||||
Metode |
||||||||||||||||||||||||||||||||
Untuk informasi lengkap mengenai Kurikulum silakan akses melalui institusi terakreditasi pada akun SIAKSI
|
Teknis Upaya Kesehatan | |
Peningkatan Kinerja Organisasi | |
JPL : 50 | 2014 |
Teknis Program Kesehatan | |
Spesifik Keprofesian | |
JPL : 45 | 2015 |
Teknis Program Kesehatan | |
Peningkatan Kinerja Organisasi | |
JPL : 33 | 2019 |
Teknis Upaya Kesehatan | |
Peningkatan Kinerja Organisasi | |
JPL : 50 | 2014 |
Teknis Program Kesehatan | |
Spesifik Keprofesian | |
JPL : 45 | 2015 |
Teknis Upaya Kesehatan | |
Peningkatan Kinerja Organisasi | |
JPL : 30 | 2021 |
Copyright © 2025