Kategori Pelatihan | : | Spesifik Keprofesian |
---|---|---|
Jenis Pelatihan | : | Teknis Program Kesehatan |
JPL | : | 46 |
SKP | : | 10 |
Kredit | : | 1 |
Tahun Terbit | : | 2024 |
Tujuan |
||||||||||||||||||||||||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta mampu melakukan surveilans dan
pengendalian vektor dan binatang pembawa penyakit di puskesmas.
|
||||||||||||||||||||||||||||
Kompetensi |
||||||||||||||||||||||||||||
Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta mampu: 1. Mengidentifikasi bionomik vektor dan binatang pembawa penyakit; 2. Melakukan surveilans vektor dengue; 3. Melakukan surveilans vektor malaria; 4. Melakukan surveilans vektor filariasis; 5. Melakukan surveilans vektor diare; 6. Melakukan surveilans reservoir leptospirosis; 7. Melakukan operasional alat pengendalian vektor dan binatang
pembawa penyakit. |
||||||||||||||||||||||||||||
Kriteria Peserta |
||||||||||||||||||||||||||||
a. Kriteria Peserta
Kriteria peserta pelatihan Kurikulum Pelatihan Surveilans dan
Pengendalian Vektor dan Binatang Pembawa Penyakit bagi Tenaga
Entomolog Kesehatan di Puskesmas adalah
2) ASN berlatar belakang pendidikan kesehatan yang telah mendapat surat tugas dari atasan untuk menjadi tenaga entomolog kesehatan di puskesmas; atau 3) ASN dan Non-ASN berlatar belakang pendidikan kesehatan yang telah mendapat surat tugas dari atasan untuk menjadi pengelola program pengendalian vektor dan binatang pembawa penyakit di puskesmas. b. Efektifitas Pelatihan Jumlah peserta pelatihan Kurikulum Pelatihan Surveilans dan
Pengendalian Vektor dan Binatang Pembawa Penyakit bagi Tenaga
Entomolog Kesehatan di Puskesmas maksimal 30 orang/kelas. |
||||||||||||||||||||||||||||
Materi |
||||||||||||||||||||||||||||
|
||||||||||||||||||||||||||||
Metode |
||||||||||||||||||||||||||||
|
Teknis Upaya Kesehatan | |
Peningkatan Kinerja Organisasi | |
JPL : 50 | 2014 |
Teknis Program Kesehatan | |
Spesifik Keprofesian | |
JPL : 45 | 2015 |
Teknis Program Kesehatan | |
Peningkatan Kinerja Organisasi | |
JPL : 33 | 2019 |
Teknis Upaya Kesehatan | |
Peningkatan Kinerja Organisasi | |
JPL : 50 | 2014 |
Teknis Program Kesehatan | |
Spesifik Keprofesian | |
JPL : 45 | 2015 |
Teknis Upaya Kesehatan | |
Peningkatan Kinerja Organisasi | |
JPL : 30 | 2021 |
Copyright © 2024