Kategori Pelatihan | : | Spesifik Keprofesian |
---|---|---|
Jenis Pelatihan | : | Teknis Profesi Kesehatan |
JPL | : | 33 |
SKP | : | 10 |
Kredit | : | 1 |
Tahun Terbit | : | 2024 |
Tujuan |
||||||||||||||||||||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta mampu menetapkan hasil pemeriksaan Streak Retinoskop dasar dengan tepat sesuai standar dalam praktik Optometri di Fasilitas Pelayanan kesehatan. |
||||||||||||||||||||||||
Kompetensi |
||||||||||||||||||||||||
Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta mampu: 1. Menjelaskan prinsip dasar Streak Retinoskopi 2. Menerapkan komunikasi efektif praktik optometri 3. Menjelaskan farmakologi pada pemeriksaan Streak Retinoskop 4. Menerapkan metode pemeriksaan Streak Retinoskop 5. Melakukan pemeriksaan refraksi dengan Streak Retinoskop |
||||||||||||||||||||||||
Kriteria Peserta |
||||||||||||||||||||||||
1. Peserta 1) Refraksionis Optisien/Optometris minimal pendidikan Diploma III Refraksi Optisi/Optometri 2) Memiliki STR yang masih berlaku atau seumur hidup 3) Bersedia mengikuti semua ketentuan yang berlaku selama program pelatihan dilaksanakan Jumlah peserta maksimal 24 orang |
||||||||||||||||||||||||
Materi |
||||||||||||||||||||||||
|
||||||||||||||||||||||||
Metode |
||||||||||||||||||||||||
|
Teknis Upaya Kesehatan | |
Peningkatan Kinerja Organisasi | |
JPL : 50 | 2014 |
Teknis Program Kesehatan | |
Spesifik Keprofesian | |
JPL : 45 | 2015 |
Teknis Program Kesehatan | |
Peningkatan Kinerja Organisasi | |
JPL : 33 | 2019 |
Teknis Upaya Kesehatan | |
Peningkatan Kinerja Organisasi | |
JPL : 50 | 2014 |
Teknis Program Kesehatan | |
Spesifik Keprofesian | |
JPL : 45 | 2015 |
Teknis Upaya Kesehatan | |
Peningkatan Kinerja Organisasi | |
JPL : 30 | 2021 |
Copyright © 2024