Kategori Pelatihan | : | Spesifik Keprofesian |
---|---|---|
Jenis Pelatihan | : | Teknis Upaya Kesehatan |
JPL | : | 33 |
SKP | : | 10 |
Kredit | : | 1 |
Tahun Terbit | : | 2023 |
Tujuan |
||||||||||||||||||||||||||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta mampu melaksanakan proses triase dalam pelayanan Instalasi Gawat Darurat sesuai standar. |
||||||||||||||||||||||||||||||
Kompetensi |
||||||||||||||||||||||||||||||
1. Melakukan
triase dalam tatalaksana pasien kritis secara sistematis 2. Melakukan persiapan ruang triase di IGD 3. Melakukan penerimaan pasien di IGD 4. Melakukan asesmen pasien dalam proses triase 5. Melakukan penentuan level triase pasien IGD menurut kriteria
Emergency Severity Index (ESI) 6. Melakukan dokumentasi proses triase
7. Melakukan eskalasi triase IGD dalam kondisi bencana |
||||||||||||||||||||||||||||||
Kriteria Peserta |
||||||||||||||||||||||||||||||
1) Dokter 2) Perawat 3) Bertugas di pelayanan/pendidikan kegawatdaruratan (diutamakan yang bekerja di IGD rumah sakit) 4) Bersedia mengikuti pelatihan sampai selesa |
||||||||||||||||||||||||||||||
Materi |
||||||||||||||||||||||||||||||
|
||||||||||||||||||||||||||||||
Metode |
||||||||||||||||||||||||||||||
|
Teknis Upaya Kesehatan | |
Peningkatan Kinerja Organisasi | |
JPL : 50 | 2014 |
Teknis Program Kesehatan | |
Spesifik Keprofesian | |
JPL : 45 | 2015 |
Teknis Program Kesehatan | |
Peningkatan Kinerja Organisasi | |
JPL : 33 | 2019 |
Teknis Upaya Kesehatan | |
Peningkatan Kinerja Organisasi | |
JPL : 50 | 2014 |
Teknis Program Kesehatan | |
Spesifik Keprofesian | |
JPL : 45 | 2015 |
Teknis Upaya Kesehatan | |
Peningkatan Kinerja Organisasi | |
JPL : 30 | 2021 |
Copyright © 2024