Kategori Pelatihan | : | Peningkatan Kinerja Organisasi |
---|---|---|
Jenis Pelatihan | : | Teknis Upaya Kesehatan |
JPL | : | 25 |
SKP | : | 2 |
Kredit | : | 1 |
Tahun Terbit | : | 2024 |
Tujuan |
||||||||||||||||||||||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Setelah mengikuti pelatihan, peserta mampu menerapkan pelayanan Sasaran Keselamatan
Pasien (International Patient Safety Goals) di Fasilitas Pelayanan Kesehatan sesuai
prosedur. |
||||||||||||||||||||||||||
Kompetensi |
||||||||||||||||||||||||||
Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta mampu : 1. Mengidentifikasi pasien dengan benar. 2. Menerapkan komunikasi yang efektif. 3. Menerapkan keamanan terkait obat-obat high-alert. 4. Menjelaskan cara pembedahan yang aman. 5. Menerapkan risiko infeksi nosocomial. 6. Menjelaskan risiko cidera pada pasien |
||||||||||||||||||||||||||
Kriteria Peserta |
||||||||||||||||||||||||||
a. Kriteria peserta - Nakes, Named dan tenaga medis lain yang bekerja di Fasilitas Pelayanan Kesehatan - Mampu menguasai pengoperasian gawai elektronik - Dapat mengakses jaringan internet yang kuat - Bersedia mengikuti pelatihan sampai dengan selesai b. Jumlah peserta Pelatihan ini berbasis Artificial Intelligence (AI) dengan konsep pembelajaran adaptif, sehingga tidak memiliki batasan jumlah dari peserta pelatihan. |
||||||||||||||||||||||||||
Materi |
||||||||||||||||||||||||||
|
||||||||||||||||||||||||||
Metode |
||||||||||||||||||||||||||
|
Teknis Upaya Kesehatan | |
Peningkatan Kinerja Organisasi | |
JPL : 50 | 2014 |
Teknis Program Kesehatan | |
Spesifik Keprofesian | |
JPL : 45 | 2015 |
Teknis Program Kesehatan | |
Peningkatan Kinerja Organisasi | |
JPL : 33 | 2019 |
Teknis Upaya Kesehatan | |
Peningkatan Kinerja Organisasi | |
JPL : 50 | 2014 |
Teknis Program Kesehatan | |
Spesifik Keprofesian | |
JPL : 45 | 2015 |
Teknis Upaya Kesehatan | |
Peningkatan Kinerja Organisasi | |
JPL : 30 | 2021 |
Copyright © 2024