| Kategori Pelatihan | : | Spesifik Keprofesian |
|---|---|---|
| Jenis Pelatihan | : | Teknis Profesi Kesehatan |
| JPL | : | 57 |
| SKP | : | 10 |
| Kredit | : | 1 |
| Tahun Terbit | : | 2024 |
Tujuan |
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Setelah mengikuti pelatihan
peserta mampu melakukan registrasi kanker bagi pelaksana registrasi kanker berbasis
rumah sakit di Indonesia sesuai dengan kewenangannya. |
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Kompetensi |
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Setelah mengikuti
pelatihan, peserta mampu: <!--[if !supportLists]-->a.
<!--[endif]-->Menjelaskan
prinsip dan metode dalam registrasi kanker <!--[if !supportLists]-->b.
<!--[endif]-->Menjelaskan
terminologis medis dalam registrasi kanker <!--[if !supportLists]-->c.
<!--[endif]-->Melakukan penemuan
kasus, kompilasi dan manajemen data <!--[if !supportLists]-->d.
<!--[endif]-->Melakukan
kode menggunakan ICD-O <!--[if !supportLists]-->e.
<!--[endif]-->Melakukan staging data registrasi
kanker berbasis RS (AJCC) dengan SEER
Summary Staging Manual <!--[if !supportLists]-->f.
<!--[endif]-->Melakukan abstraksi data registrasi kanker berbasis RS dalam formulir SRiKandI <!--[if !supportLists]-->g. <!--[endif]-->Melakukan pemantauan kualitas data registrasi kanker berbasis RS sesuai dengan standar WHO-IARC <!--[if !supportLists]-->h. <!--[endif]-->Mengoperasikan peranti
lunak registrasi kanker sesuai dengan standar WHO-IARC
<!--[if !supportLists]-->i.
<!--[endif]-->Menyusun laporan
registrasi kanker berbasis RS sesuai dengan standar WHO-IARC |
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Kriteria Peserta |
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
<!--[if !supportLists]-->A. <!--[endif]-->Peserta
<!--[if !supportLists]-->1. <!--[endif]-->Kriteria Peserta
<!--[if !supportLists]-->1)
<!--[endif]-->Pendidikan minimal DIII Kesehatan
Umum untuk Registrar dan S1 Kedokteran Umum untuk Verifikator <!--[if !supportLists]-->2)
<!--[endif]-->Bersedia menjadi Penatalaksana Registrasi Kanker
di institusi tempat
bekerja <!--[if !supportLists]-->3)
<!--[endif]-->Mampu mengoperasikan Microsoft
Office (word, excel,
power point) <!--[if !supportLists]-->4)
<!--[endif]-->Ditugaskan oleh pimpinan <!--[if !supportLists]-->5)
<!--[endif]-->Bersedia mengikuti seluruh rangkaian pelatihan sampai selesai
<!--[if !supportLists]-->2.
<!--[endif]-->Efektifitas a) Jumlah peserta maksimal 30 orang perkelas
b) Dengan perbandingan instruktur dan peserta
adalah 1: 5 |
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Materi |
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Metode |
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Untuk informasi lengkap mengenai Kurikulum silakan akses melalui institusi terakreditasi pada akun SIAKSI
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
| Teknis Upaya Kesehatan | |
| Peningkatan Kinerja Organisasi | |
| JPL : 50 | 2014 |
| Teknis Program Kesehatan | |
| Spesifik Keprofesian | |
| JPL : 45 | 2015 |
| Teknis Program Kesehatan | |
| Peningkatan Kinerja Organisasi | |
| JPL : 33 | 2019 |
| Teknis Upaya Kesehatan | |
| Peningkatan Kinerja Organisasi | |
| JPL : 50 | 2014 |
| Teknis Program Kesehatan | |
| Spesifik Keprofesian | |
| JPL : 45 | 2015 |
| Teknis Upaya Kesehatan | |
| Peningkatan Kinerja Organisasi | |
| JPL : 30 | 2021 |
Copyright © 2026