Kategori Pelatihan | : | Peningkatan Kinerja Organisasi |
---|---|---|
Jenis Pelatihan | : | Teknis Profesi Kesehatan |
JPL | : | 31 |
SKP | : | 5 |
Kredit | : | 1 |
Tahun Terbit | : | 2024 |
Tujuan |
||||||||||||||||||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta mampu melakukan penilaian risiko
penyakit infeksi emerging di wilayah kerjanya sesuai dengan pedoman |
||||||||||||||||||||||
Kompetensi |
||||||||||||||||||||||
Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta mampu: 1. Menjelaskan konsep penilaian risiko 2. Melakukan pemetaan risiko penyakit infeksi emerging 3. Menyusun laporan rekomendasi hasil pemetaan risiko penyakit infeksi emerging 4. Melakukan monitoring dan evaluasi hasil pemetaan risiko |
||||||||||||||||||||||
Kriteria Peserta |
||||||||||||||||||||||
a) Kriteria Peserta Peserta pelatihan penilaian risiko penyakit infeksi emerging bagi petugas dinas kesehatan kabupaten/kota/provinsi memiliki kriteria sebagai berikut: i. Pengelola program penyakit infeksi emerging atau pejabat fungsional epidemiolog kesehatan di Dinas Kesehatan Kabupaten/ Kota/Provinsi; ii. Diutamakan telah mengikuti pelatihan fundamental epidemiologi yang diselenggarakan secara full online melalui Simple-IT BBPK Ciloto https://link.kemkes.go.id/agendapelatihan iii. Berpendidikan minimal D3 Kesehatan iv. Diutamakan ASN b) Efektivitas Pelatihan
Jumlah peserta dalam 1 kelas maksimal adalah 30 orang. |
||||||||||||||||||||||
Materi |
||||||||||||||||||||||
|
||||||||||||||||||||||
Metode |
||||||||||||||||||||||
|
Teknis Upaya Kesehatan | |
Peningkatan Kinerja Organisasi | |
JPL : 50 | 2014 |
Teknis Program Kesehatan | |
Spesifik Keprofesian | |
JPL : 45 | 2015 |
Teknis Program Kesehatan | |
Peningkatan Kinerja Organisasi | |
JPL : 33 | 2019 |
Teknis Upaya Kesehatan | |
Peningkatan Kinerja Organisasi | |
JPL : 50 | 2014 |
Teknis Program Kesehatan | |
Spesifik Keprofesian | |
JPL : 45 | 2015 |
Teknis Upaya Kesehatan | |
Peningkatan Kinerja Organisasi | |
JPL : 30 | 2021 |
Copyright © 2024