| Kategori Pelatihan | : | Spesifik Keprofesian |
|---|---|---|
| Jenis Pelatihan | : | Teknis Profesi Kesehatan |
| JPL | : | 80 |
| SKP | : | 25 |
| Kredit | : | 1 |
| Tahun Terbit | : | 2026 |
Tujuan |
||||||||||||||||||||||||||
|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Setelah mengikuti pelatihan peserta mampu melakukan kraniotomi pada pasien stroke sesuai kewenangannya |
||||||||||||||||||||||||||
Kompetensi |
||||||||||||||||||||||||||
Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta mampu: 1. Menjelaskan konsep dasar neurologi pada kasus stroke iskemik dan hemoragik. 2. Menjelaskan komunikasi dan persetujuan tindakan medis pada pasien stroke iskemik dan hemoragik. 3. Menegakkan diagnosis dan diagnosis banding 4. Melakukan pengobatan medikamentosa pada kasus stroke iskemik dan hemoragik 5. Melakukan kraniotomi dekompresi stroke hemoragik dan iskemik serta kraniotomi evakuasi pendarahan di permukaan korteks serebri 6. Melakukan lumbar drainage pada stroke hemoragik tipe perdarahan subarahnoid. |
||||||||||||||||||||||||||
Kriteria Peserta |
||||||||||||||||||||||||||
Peserta adalah dokter spesialis bedah umum di rumah sakit yang sudah mengikuti: 1. Workshop Nasional 2-Days General Surgeon Craniotomy Training 2. Workshop Cakupan Nasional 3-Days General Surgeon Craniotomy Training 3. 6 Seri Telementoring ECHO Dengan kriteria: a. Memiliki STR aktif b. Diutamakan berasal dari rumah sakit yang tidak memiliki dokter spesialis bedah saraf c. RS asal peserta memiliki dokter spesialis neurologi d. RS asal peserta memiliki alat CT-scan dan ruang rawat pasca operasi (ICU/HCU) |
||||||||||||||||||||||||||
Materi |
||||||||||||||||||||||||||
|
||||||||||||||||||||||||||
Metode |
||||||||||||||||||||||||||
Untuk informasi lengkap mengenai Kurikulum silakan akses melalui institusi terakreditasi pada akun SIAKSI
|
||||||||||||||||||||||||||
| Teknis Upaya Kesehatan | |
| Peningkatan Kinerja Organisasi | |
| JPL : 50 | 2014 |
| Teknis Program Kesehatan | |
| Spesifik Keprofesian | |
| JPL : 45 | 2015 |
| Teknis Program Kesehatan | |
| Peningkatan Kinerja Organisasi | |
| JPL : 33 | 2019 |
| Teknis Upaya Kesehatan | |
| Peningkatan Kinerja Organisasi | |
| JPL : 50 | 2014 |
| Teknis Program Kesehatan | |
| Spesifik Keprofesian | |
| JPL : 45 | 2015 |
| Teknis Upaya Kesehatan | |
| Peningkatan Kinerja Organisasi | |
| JPL : 30 | 2021 |
Copyright © 2026