Kategori Pelatihan | : | Spesifik Keprofesian |
---|---|---|
Jenis Pelatihan | : | Teknis Profesi Kesehatan |
JPL | : | 35 |
SKP | : | 10 |
Kredit | : | 1 |
Tahun Terbit | : | 2024 |
Tujuan |
||||||||||||||||||||||||||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Setelah mengikuti pelatihan, peserta mampu melaksanakan tindakan pencegahan dan
pengendalian infeksi di rumah sakit sesuai pedoman PPI |
||||||||||||||||||||||||||||||
Kompetensi |
||||||||||||||||||||||||||||||
Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta mampu: 1. Menjelaskan Epidemiologi Healthcare Associated Infections (HAIs) 2. Melakukam Penemuan kasus HAIs 3. Menerapkan Kewaspadaan Isolasi 4. Menjelaskan Mikrobiologi dan Virologi Dasar 5. Menyusun Infection Control Risk Assesment (ICRA) PPI 6. Menerapkan Surveilans HAIs 7. Menerapkan Pencegahan & Pengendalian Infeksi dengan Bundles HAIs 8. Menerapkan Cara Monitoring Audit Program PPI |
||||||||||||||||||||||||||||||
Kriteria Peserta |
||||||||||||||||||||||||||||||
a. Kriteria peserta: 1) Tenaga kesehatan dengan latar belakang pendidikan bidang kesehatan 2) Bekerja di rumah sakit b. Jumlah peserta: 30 orang |
||||||||||||||||||||||||||||||
Materi |
||||||||||||||||||||||||||||||
|
||||||||||||||||||||||||||||||
Metode |
||||||||||||||||||||||||||||||
|
Teknis Upaya Kesehatan | |
Peningkatan Kinerja Organisasi | |
JPL : 50 | 2014 |
Teknis Program Kesehatan | |
Spesifik Keprofesian | |
JPL : 45 | 2015 |
Teknis Program Kesehatan | |
Peningkatan Kinerja Organisasi | |
JPL : 33 | 2019 |
Teknis Upaya Kesehatan | |
Peningkatan Kinerja Organisasi | |
JPL : 50 | 2014 |
Teknis Program Kesehatan | |
Spesifik Keprofesian | |
JPL : 45 | 2015 |
Teknis Upaya Kesehatan | |
Peningkatan Kinerja Organisasi | |
JPL : 30 | 2021 |
Copyright © 2024