Kategori Pelatihan | : | Spesifik Keprofesian |
---|---|---|
Jenis Pelatihan | : | Teknis Profesi Kesehatan |
JPL | : | 75 |
SKP | : | 25 |
Kredit | : | 1 |
Tahun Terbit | : | 2024 |
Tujuan |
||||||||||||||||||||||||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Setelah mengikuti pelatihan ini peserta mampu melaksanakan tatalaksana
Keperawatan Pasien dengan Tindakan Extracorporeal Shock Wave
Lithotripsy (ESWL) sesuai standar di rumah sakit. |
||||||||||||||||||||||||||||
Kompetensi |
||||||||||||||||||||||||||||
Setelah mengikuti pelatihan ini peserta mampu : 1. Menjelaskan kebijakan dan regulasi penatalaksanaan pasien dengan tindakan ESWL 2. Menjelaskan Etik legal pada tindakan ESWL 3. Menjelaskan mekanisme proses pembentukan batu saluran kemih 4. Memahami interpretasi hasil pemeriksaan BNO-IVP 5. Melakukan persiapan tindakan ESWL 6. Melakukan pengendalian bahaya radiasi pada tindakan ESWL 7. Melakukan prosedur keselamatan pasien dengan tindakan ESWL. 8. Melakukan asuhan keperawatan pasien dengan tindakan ESWL |
||||||||||||||||||||||||||||
Kriteria Peserta |
||||||||||||||||||||||||||||
1. Kriteria peserta a. Peserta adalah perawat urologi yang sudah bekerja di bagian keperawatan urologi minimal 2 tahun. b. Pendidikan D3 Keperawatan atau Ners c. Memiliki sertifikat pelatihan asuhan keperawatan perioperatif bedah urologi 2. Jumlah peserta
Pada penyampaian teori, peserta dalam 1 kelas maksimal berjumlah 25
orang dan pada pelaksanaan demonstrasi, perbandingan fasilitator: peserta
= 1: 6-7 |
||||||||||||||||||||||||||||
Materi |
||||||||||||||||||||||||||||
|
||||||||||||||||||||||||||||
Metode |
||||||||||||||||||||||||||||
|
Teknis Upaya Kesehatan | |
Peningkatan Kinerja Organisasi | |
JPL : 50 | 2014 |
Teknis Program Kesehatan | |
Spesifik Keprofesian | |
JPL : 45 | 2015 |
Teknis Program Kesehatan | |
Peningkatan Kinerja Organisasi | |
JPL : 33 | 2019 |
Teknis Upaya Kesehatan | |
Peningkatan Kinerja Organisasi | |
JPL : 50 | 2014 |
Teknis Program Kesehatan | |
Spesifik Keprofesian | |
JPL : 45 | 2015 |
Teknis Upaya Kesehatan | |
Peningkatan Kinerja Organisasi | |
JPL : 30 | 2021 |
Copyright © 2024