Kategori Pelatihan | : | Spesifik Keprofesian |
---|---|---|
Jenis Pelatihan | : | Teknis Profesi Kesehatan |
JPL | : | 58 |
SKP | : | 15 |
Kredit | : | 1 |
Tahun Terbit | : | 2020 |
Tujuan |
||||||||||||||||||||||||||||||||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Setelah mengikuti pelatihan, peserta mampu melakukan Penatalaksanaan
Keperawatan Dasar pada Pasien dengan Terapi Oksigen Hiperbarik. |
||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Kompetensi |
||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Untuk menjalankan fungsinya, peserta memiliki kompetensi dalam: 1. Menjelaskan Konsep Dasar Terapi Hiperbarik 2. Menerapkan Konsep Dasar Fisika Hiperbarik 3. Menjelaskan Biokimia Oksigen 4. Menjelaskan Efek Primer dan Sekunder Tekanan Hiperbarik 5. Menjelaskan Implikasi Fisiologis dan Efek Samping dari Terapi Klinis Hiperbarik 6. Melaksanakan Manajemen Peralatan Terapi Hiperbarik 7. Melaksanakan Peran dan Fungsi Perawat Hiperbarik 8. Melakukan Perencanaan Asuhan Keperawatan pada Pasien dengan Terapi Hiperbarik 9. Melakukan Simulasi Penyelaman Dasar
10.Melakukan Bantuan Hidup Dasar (BHD |
||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Kriteria Peserta |
||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Peserta Pelatihan Penatalaksanaan Keperawatan Dasar pada Pasien dengan Terapi Oksigen Hiperbarik adalah: a. Perawat (Perawat Umum, Perawat Pelaksana di Ruang Hiperbarik) b. Pendidikan minimal D-III keperawatan |
||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Materi |
||||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Metode |
||||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
Teknis Upaya Kesehatan | |
Peningkatan Kinerja Organisasi | |
JPL : 50 | 2014 |
Teknis Program Kesehatan | |
Spesifik Keprofesian | |
JPL : 45 | 2015 |
Teknis Program Kesehatan | |
Peningkatan Kinerja Organisasi | |
JPL : 33 | 2019 |
Teknis Upaya Kesehatan | |
Peningkatan Kinerja Organisasi | |
JPL : 50 | 2014 |
Teknis Program Kesehatan | |
Spesifik Keprofesian | |
JPL : 45 | 2015 |
Teknis Upaya Kesehatan | |
Peningkatan Kinerja Organisasi | |
JPL : 30 | 2021 |
Copyright © 2024