Kategori Pelatihan | : | Peningkatan Kinerja Organisasi |
---|---|---|
Jenis Pelatihan | : | Teknis Profesi Kesehatan |
JPL | : | 42 |
SKP | : | 2 |
Kredit | : | 1 |
Tahun Terbit | : | 0 |
Tujuan |
||||||||||||||||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Setelah mengikuti pelatihan, peserta sebagai tim mampu melakukan
penatalaksanaan Infeksi Menular Seksual dengan pendekatan sindrom
menggunakan laboratorium sederhana sesuai dengan kewenangannya dan
pedoman yang ditetapkan. |
||||||||||||||||||||
Kompetensi |
||||||||||||||||||||
Untuk dapat
menjalankan peran dan fungsinya peserta memiliki kompetensi : 1. Dokter, Perawat/ Bidan: a. Mengetahui riwayat seksual berdasarkan pemahaman
tentang seksualitas, orientasi seksual, gender, identitas dan perilaku seksual
(SOGI) b. Mengidentifikasi paket layanan komprehensif IMS
pada populasi khusus c. Melakukan anamnesis, pemeriksaan fisis dan
pengambilan sampel, diagnosis serta pangobatan lMS. d. Melakukan edukasi, konseling yang berkaitan
dengan IMS ke pasien dan penatalaksanaan terhadap pasangan seksual pasien IMS. e. Melakukan pencatatan dan pelaporan layanan IMS 2. Petugas laboratorium: a. Mengetahui riwayat seksual berdasarkan pemahaman
tentang seksualitas, orientasi seksual, gender, identitas dan perilaku seksual
(SOGI) b. Mengidentifikasi paket layanan komprehensif IMS
pada populasi khusus c. Melakukan pemeriksaan laboratorium sederhana d. Melakukan pemeriksaan laboratorium sifilis e. Melakukan Kewaspadaan standar dan Profilaksis
Pasca Pajanan (PPP) f. Melakukan perawatan mikroskop g. Melakukan pencatatan dan pelaporan laboratorium
IMS 3. Petugas Administrasi: a. Mengetahui riwayat seksual berdasarkan pemahaman
seksualitas, orientasi seksual, gender, identitas dan perilaku seksual (SOGI) b. Mengidentifikasi paket layanan komprehensif IMS
pada populasi khusus c. Melakukan kegiatan administratif di layanan IMS d. Melakukan pengelolaan rekam medis dan
kerahasiaannya e. Melakukan pencatatan layanan IMS f. Melakukan pelaporan layanan IMS
|
||||||||||||||||||||
Kriteria Peserta |
||||||||||||||||||||
Peserta adalah Tim yang melaksanakan pelayanan IMS di fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) masing-masing, berjumlah 4 (empat) terdiri dari :
|
||||||||||||||||||||
Materi |
||||||||||||||||||||
|
||||||||||||||||||||
Metode |
||||||||||||||||||||
|
Teknis Upaya Kesehatan | |
Peningkatan Kinerja Organisasi | |
JPL : 50 | 2014 |
Teknis Program Kesehatan | |
Spesifik Keprofesian | |
JPL : 45 | 2015 |
Teknis Program Kesehatan | |
Peningkatan Kinerja Organisasi | |
JPL : 33 | 2019 |
Teknis Upaya Kesehatan | |
Peningkatan Kinerja Organisasi | |
JPL : 50 | 2014 |
Teknis Program Kesehatan | |
Spesifik Keprofesian | |
JPL : 45 | 2015 |
Teknis Upaya Kesehatan | |
Peningkatan Kinerja Organisasi | |
JPL : 30 | 2021 |
Copyright © 2024