Pelatihan Penanganan Kegawatdaruratan Maternal dan Neonatal (PKMN) bagi Dokter Umum, Bidan dan Perawat di Fasilitas Pelayanan Kesehatan


Kategori Pelatihan : Peningkatan Kinerja Organisasi
Jenis Pelatihan : Teknis Profesi Kesehatan
JPL : 114
SKP : 11
Kredit : 2
Tahun Terbit : 0

Tujuan

Setelah mengikuti pelatihan, peserta mampu melakukan penanganan kegawatdaruratan maternal dan neonatal sesuai dengan kewenangannya.


Kompetensi

Untuk melaksanakan peran dan fungsinya tersebut, setelah mengikuti pelatihan ini, peserta memiliki kompetensi yang mengacu kepada kewenangannya, sebagai berikut :

  1. Melakukan pencegahan infeksi pada persalinan dan bayi baru lahir.
  2. Melakukan persalinan bersih dan aman.
  3. Melakukan tata laksana kegawat-daruratan pada kehamilan, persalinan, dan nifas.
  4. Melakukan tata laksana Kegawat-daruratan pada bayi baru lahir.
  5. Melakukan tata laksana kegawat-daruratan pada ibu dan bayi baru lahir komprehensif.


Kriteria Peserta

Peserta terdiri dari dokter, bidan, perawat dalam bentuk tim yang bertugas di fasilitas pelayanan kesehatan primer dengan kriteria peserta sbb :

<!--[if !supportLists]-->1. Dokter

  • Pendidikan S1 kedokteran umum
  • Bekerja aktif sebagai fungsional/pemberi pelayanan di Puskesmas/ Rumah Sakit minimal 1 (satu) tahun.
  • Diutamakan berstatus pegawai negeri sipil (PNS).
  • Bersedia mengikuti pelatihan dari awal sampai akhir pelatihan dengan aktif.
  • Bersedia mengaplikasikan hasil pelatihan di tempat kerjanya minimal selama 2 tahun setelah dilatih dibuktikan dengan surat rekomendasi dari atasan.

<!--[if !supportLists]-->2. Bidan

  • Minimal pendidikan D3
  • Bekerja aktif sebagai fungsional/pemberi pelayanan di Puskesmas / Rumah Sakit minimal 1 (satu) tahun.
  • Diutamakan berstatus pegawai negeri sipil (PNS).
  • Bersedia mengikuti pelatihan dari awal sampai akhir pelatihan dengan aktif.
  • Bersedia mengaplikasikan hasil pelatihan di tempat kerjanya minimal selama 2 tahun setelah dilatih dibuktikan dengan surat rekomendasi dari atasan.

<!--[if !supportLists]-->3. Perawat

  • Minimal pendidikan D3
  • Bekerja aktif sebagai fungsional/pemberi pelayanan di rumah sakit minimal 1 (satu) tahun.
  • Diutamakan berstatus pegawai negeri sipil (PNS).
  • Bersedia mengikuti pelatihan dari awal sampai akhir pelatihan dengan aktif.
  • Bersedia mengaplikasikan hasil pelatihan di tempat kerjanya minimal selama 2 tahun setelah dilatih dibuktikan dengan surat rekomendasi dari atasan.


Materi
Materi Dasar
1. Kebijakan Program Kesehatan dan Sistem Rujukan Ibu dan Bayi Baru Lahir
Materi Inti
1. Pencegahan infeksi pada persalinan dan bayi baru lahir
2. Tata laksana persalinan bersih dan aman
3. Tata laksana kegawatdaruratan pada kehamilan, persalinan dan nifas
4. Tata laksana kegawatdaruratan pada bayi baru lahir
5. Tata laksana kegawatdaruratan pada ibu dan bayi baru lahir komprehensif
Materi Penunjang
1. Building Learning Commitment / BLC
2. Anti Korupsi
3. Rencana Tindak Lanjut / RTL

Metode
Klasikal
Kurikulum
Lihat Kurikulum
Blended
Kurikulum
Lihat Kurikulum
Skenario
Lihat Skenario


Kurikulum Lainnya




Teknis Program Kesehatan
Peningkatan Kinerja Organisasi
JPL : 33 2019


Teknis Upaya Kesehatan
Peningkatan Kinerja Organisasi
JPL : 50 2014


Teknis Program Kesehatan
Spesifik Keprofesian
JPL : 45 2015



Teknis Upaya Kesehatan
Peningkatan Kinerja Organisasi
JPL : 30 2021
Kurikulum Lainnya




klasikal.png

Teknis Program Kesehatan
Peningkatan Kinerja Organisasi
JPL : 33 2019


klasikal.png

Teknis Upaya Kesehatan
Peningkatan Kinerja Organisasi
JPL : 50 2014



all_metode.png

Teknis Upaya Kesehatan
Peningkatan Kinerja Organisasi
JPL : 30 2021