Kategori Pelatihan | : | Spesifik Keprofesian |
---|---|---|
Jenis Pelatihan | : | Teknis Profesi Kesehatan |
JPL | : | 42 |
SKP | : | 10 |
Kredit | : | 1 |
Tahun Terbit | : | 2024 |
Tujuan |
||||||||||||||||||||||||||||||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Setelah mengikuti Pelatihan Pemeriksaan Imunologi Dasar Bagi Tenaga teknologi Laboratorium Medik Di Rumah sakit Dan Fasilitas Kesehatan Lainnya, peserta diharapkan mampu melakukan pemeriksaan imunologi dasar sesuai standar kompetensi bidang Teknologi Laboratorium Medik yaitu SKKNI Nomor : 170 tahun 2018 Tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Kategori Aktivitas Kesehatan Manusia Dan aktivitas Sosial Golongan Pokok Aktivitas Kesehatan Manusia Bidang Teknologi Laboratorium Medik |
||||||||||||||||||||||||||||||||||
Kompetensi |
||||||||||||||||||||||||||||||||||
Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta mampu 1. Menjelaskan respon imun 2. Melakukan persiapan pemeriksaan imunologi dasar 3. Melakukan pemeriksaan imunologi metode reaksi agglutinasi dan hemeagglutinasi 4. Melakukan pemeriksaan imunologi metode reaksi antigen dan antibodi 5. Melakukan pemeriksaan Imunocromatography 6. Melakukan verifikasi dan validasi hasil pemeriksaan imunologi dasar 7. Melakukan penjaminan mutu pemeriksaan imunologi dasar 8. Melakukan Kesehatan dan Keselamatan Kerja dalam pemeriksaan imunologi dasar |
||||||||||||||||||||||||||||||||||
Kriteria Peserta |
||||||||||||||||||||||||||||||||||
Peserta terdiri dari : 1. Ahli Teknologi Laboratorium Medik 2. Tenaga Teknologi Laboratorium Medik 3. Tenaga lain seperti dokter yang bekerja di laboratorium imunologi dan dosen pada prodi TLM yang mengampu mata kuliah imunologi 4. Bersedia mengikuti pelatihan secara penuh 5. Bersedia mengikuti peraturan dan memenuhi persyaratan pelatihan yang ditetapkan 6. Memiliki STR aktif bagi peserta yang berprofesi sebagai Tenaga Kesehatan/ Tenaga Medis 2. Jumlah peserta dalam satu kelas maksimal 30 orang |
||||||||||||||||||||||||||||||||||
Materi |
||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||
Metode |
||||||||||||||||||||||||||||||||||
Untuk informasi lengkap mengenai Kurikulum silakan akses melalui institusi terakreditasi pada akun SIAKSI
|
Teknis Upaya Kesehatan | |
Peningkatan Kinerja Organisasi | |
JPL : 50 | 2014 |
Teknis Program Kesehatan | |
Spesifik Keprofesian | |
JPL : 45 | 2015 |
Teknis Program Kesehatan | |
Peningkatan Kinerja Organisasi | |
JPL : 33 | 2019 |
Teknis Upaya Kesehatan | |
Peningkatan Kinerja Organisasi | |
JPL : 50 | 2014 |
Teknis Program Kesehatan | |
Spesifik Keprofesian | |
JPL : 45 | 2015 |
Teknis Upaya Kesehatan | |
Peningkatan Kinerja Organisasi | |
JPL : 30 | 2021 |
Copyright © 2025