Kategori Pelatihan | : | Spesifik Keprofesian |
---|---|---|
Jenis Pelatihan | : | Teknis Profesi Kesehatan |
JPL | : | 69 |
SKP | : | 15 |
Kredit | : | 1 |
Tahun Terbit | : | 2023 |
Tujuan |
||||||||||||||||||||||||||||||||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Kurikulum Pelatihan Pemasangan Implan Penyangga Gigi Tiruan Untuk Dokter Gigi, adalah penunjang kompentesi dokter gigi untuk dapat melakukan pelayanan gigi tiruan dengan penyangga implan. 1. Peserta Pelatihan: Dokter Gigi yang memiliki STR & SIP Aktif masa berlakunya. 2. Setelah mengikuti pelatihan peserta diharapkan mampu menerapkan tata cara pelayanan gigi tiruan dengan penyangga implan secara komprehensif dalam memberikan layanan paripurna. 3. Peserta memiliki pengetahuan dan keterampilan pemasangan implan untuk penyangga gigi tiruan melalui uji CBT dan OSCE. |
||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Kompetensi |
||||||||||||||||||||||||||||||||||||
1. Memahami seluruh dasar teori pertimbangan pemasangan implan 2. Memilih kasus secara teliti sebelum pemasangan implan 3. Memahami segala faktor resiko yang mungkin terjadi dari proses pemasangan sampai paska pemasangan gigi tiruan. 4. Memasang implan pada kasus sederhana sesuai standar terkini 5. Melakukan prosedur prostetik paska pemasangan implan 6. Memberikan Pendidikan kepada pasien untuk pemeliharaan gigi tiruannya. 7. Tata cara rujukan, etika dan hukum yang berkaitan dengan prosedur pemasangan implan. |
||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Kriteria Peserta |
||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Kriteria Peserta Pelatihan Pemasangan Implan Penyangga Gigi Tiruan, adalah : a. Memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) dokter gigi aktif b. Memiliki Surat Izin Praktek (SIP) dokter gigi aktif c. Lulus seleksi masuk (tertulis dan wawancara) |
||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Materi |
||||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Metode |
||||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
Teknis Upaya Kesehatan | |
Peningkatan Kinerja Organisasi | |
JPL : 50 | 2014 |
Teknis Program Kesehatan | |
Spesifik Keprofesian | |
JPL : 45 | 2015 |
Teknis Program Kesehatan | |
Peningkatan Kinerja Organisasi | |
JPL : 33 | 2019 |
Teknis Upaya Kesehatan | |
Peningkatan Kinerja Organisasi | |
JPL : 50 | 2014 |
Teknis Program Kesehatan | |
Spesifik Keprofesian | |
JPL : 45 | 2015 |
Teknis Upaya Kesehatan | |
Peningkatan Kinerja Organisasi | |
JPL : 30 | 2021 |
Copyright © 2024