Kategori Pelatihan | : | Spesifik Keprofesian |
---|---|---|
Jenis Pelatihan | : | Teknis Profesi Kesehatan |
JPL | : | 60 |
SKP | : | 15 |
Kredit | : | 1 |
Tahun Terbit | : | 2024 |
Tujuan |
||||||||||||||||||||||||||||||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta mampu melakukan prosedur Transplantasi Sumsum
Tulang sesuai Standar Nasional Transplantasi Sumsum Tulang bagi Tim Transplantasi
sumsum tulang |
||||||||||||||||||||||||||||||||||
Kompetensi |
||||||||||||||||||||||||||||||||||
Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta mampu 1. Melakukan screening pasien untuk transplantasi sumsum tulang dengan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pasien untuk menentukan kelayakan mereka sebagai calon penerima transplantasi. 2. Melakukan mobilisasi sel punca untuk transplantasi sumsum tulang dengan melaksanakan proses mobilisasi sel punca dari donor atau pasien. 3. Melakukan prosedur pengambilan sel punca (harvesting) dengan menguasai teknik pengambilan sel punca, baik melalui aspirasi sumsum tulang atau afereis, sesuai dengan standar prosedur. 4. Melakukan proses prosesing sel punca dengan menyelesaikan prosedur pemrosesan sel punca untuk memastikan kualitas dan keberhasilan transplantasi. 5. Melakukan prosedur conditioning sebelum transplantasi dengan melaksanakan regimen conditioning yang diperlukan sebelum transplantasi untuk mempersiapkan tubuh pasien menerima sel punca. 6. Melakukan infusion sel punca dengan melakukan infusi sel punca ke dalam tubuh pasien dengan teknik yang aman dan sesuai dengan pedoman infusion sel punca yang berlaku. 7. Melakukan proses engraftment dengan proses engraftment sel punca dan faktorfaktor yang mempengaruhi keberhasilan engraftment. 8. Melakukan monitoring pasien setelah transplantasi dengan mengevaluasi kondisi
pasien setelah transplantasi, serta menjelaskan prosedur dan teknik pemantauan
yang diperlukan untuk mengidentifikasi dan menangani komplikasi. |
||||||||||||||||||||||||||||||||||
Kriteria Peserta |
||||||||||||||||||||||||||||||||||
Setelah mengikuti mata pelatihan ini, peserta mampu: 1. Dokter Spesialis Penyakit Dalam konsultan Hematologi Onkologi Medik 2. Dokter Spesialis Penyakit Dalam 3. Dokter Spesialis Patologi Klinik 4. Perawat 5. Ahli Teknologi Laboratorium Medik 2. Jumlah peserta dalam satu kelas maksimal 10 orang |
||||||||||||||||||||||||||||||||||
Materi |
||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||
Metode |
||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
Teknis Upaya Kesehatan | |
Peningkatan Kinerja Organisasi | |
JPL : 50 | 2014 |
Teknis Program Kesehatan | |
Spesifik Keprofesian | |
JPL : 45 | 2015 |
Teknis Program Kesehatan | |
Peningkatan Kinerja Organisasi | |
JPL : 33 | 2019 |
Teknis Upaya Kesehatan | |
Peningkatan Kinerja Organisasi | |
JPL : 50 | 2014 |
Teknis Program Kesehatan | |
Spesifik Keprofesian | |
JPL : 45 | 2015 |
Teknis Upaya Kesehatan | |
Peningkatan Kinerja Organisasi | |
JPL : 30 | 2021 |
Copyright © 2024