Kategori Pelatihan | : | Spesifik Keprofesian |
---|---|---|
Jenis Pelatihan | : | Teknis Profesi Kesehatan |
JPL | : | 50 |
SKP | : | 15 |
Kredit | : | 1 |
Tahun Terbit | : | 2024 |
Tujuan |
||||||||||||||||||||||||||||||||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta mampu memberikan pelayanan
kesehatan lanjut usia dan geriatri di FKTP sesuai standar |
||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Kompetensi |
||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Setelah
mengikuti pelatihan ini, peserta mampu: <!--[if !supportLists]-->1. <!--[endif]-->Menjelaskan konsep proses menua dan
sindrom geriatri <!--[if !supportLists]-->2. <!--[endif]-->Menjelaskan Integrated Care For
Older People (ICOPE) <!--[if !supportLists]-->3. <!--[endif]-->Menjelaskan penatalaksanaan kesehatan
gigi dan mulut pada lanjut usia <!--[if !supportLists]-->4. <!--[endif]-->Melakukan pengelolaan 6 domain kapasitas
intrinsik <!--[if !supportLists]-->5. <!--[endif]-->Melakukan pelayanan kesehatan jiwa dan
intelegensia pada lanjut usia <!--[if !supportLists]-->6. <!--[endif]-->Melakukan pelayanan rehabilitasi
medik pada lanjut usia <!--[if !supportLists]-->7. <!--[endif]-->Melakukan bimbingan latihan fisik
pada lanjut usia <!--[if !supportLists]-->8. <!--[endif]-->Melakukan pelayanan gizi pada lanjut
usia <!--[if !supportLists]-->9. <!--[endif]-->Melakukan komunikasi, informasi dan
edukasi kesehatan pada lanjut usia dan tatalaksana asuhan dan dukungan sosial <!--[if !supportLists]-->10. <!--[endif]-->Melakukan perawatan kesehatan lanjut
usia di rumah, asuhan dukungan bagi caregiver, dan rencana asuhan individual
<!--[if !supportLists]-->11. <!--[endif]-->Melakukan pencatatan dan pelaporan
program kesehatan lanjut usia |
||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Kriteria Peserta |
||||||||||||||||||||||||||||||||||||
<!--[if !supportLists]-->a)
<!--[endif]-->Kriteria
peserta Kriteria
peserta untuk mengikuti pelatihan ini, yaitu: <!--[if !supportLists]-->·
<!--[endif]-->Dokter
Umum Fungsional/Pemberi layanan di Puskesmas dan memiliki STR seumur hidup. <!--[if !supportLists]-->·
<!--[endif]-->Perawat
fungsional/pemberi layanan di Puskesmas dan memiliki STR seumur hidup. <!--[if !supportLists]-->·
<!--[endif]-->Penanggung
jawab Klaster 3 Lansia di Puskesmas (Perawat/Bidan, Gizi/Farmasi/Fisioterapi
minimal lulusan D3) <!--[if !supportLists]-->·
<!--[endif]-->Bersedia
bekerja minimal selama 2 tahun setelah dilatih dibuktikan dengan surat
rekomendasi dari atasan <!--[if !supportLists]-->b)
<!--[endif]-->Efektifitas
pelatihan
Jumlah
peserta dalam satu kelas maksimal 30 orang. |
||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Materi |
||||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Metode |
||||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
Teknis Upaya Kesehatan | |
Peningkatan Kinerja Organisasi | |
JPL : 50 | 2014 |
Teknis Program Kesehatan | |
Spesifik Keprofesian | |
JPL : 45 | 2015 |
Teknis Program Kesehatan | |
Peningkatan Kinerja Organisasi | |
JPL : 33 | 2019 |
Teknis Upaya Kesehatan | |
Peningkatan Kinerja Organisasi | |
JPL : 50 | 2014 |
Teknis Program Kesehatan | |
Spesifik Keprofesian | |
JPL : 45 | 2015 |
Teknis Upaya Kesehatan | |
Peningkatan Kinerja Organisasi | |
JPL : 30 | 2021 |
Copyright © 2024