Pelatihan Pelayanan Kefarmasian dan Penggunaan Obat (PKPO)


Kategori Pelatihan : Spesifik Keprofesian
Jenis Pelatihan : Teknis Profesi Kesehatan
JPL : 37
SKP : 10
Kredit : 1
Tahun Terbit : 2019

Tujuan

Tujuan Umum

Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta mampu berperan sebagai pengelola pelayanan kefarmasian yang bekerja secara tim untuk melakukan pelayanan kefarmasian dan penggunaan obat di rumah sakit sesuai standar .

Tujuan Khusus

Setelah mengikuti pelatihan, peserta mampu :

  1. Memahami kredensial dan rekredensial tenaga kefarmasian
  2. Melakukan penyusunan dan evaluasi formularium Rumah Sakit
  3. Menganalisis perencanaan, pengadaan dan penilaian mutu sediaan farmasi, alkes dan BMHP
  4. Melakukan supervisi dan penyimpanan sediaan farmasi, alat kesehatan dan bahan medis habis pakai (BMHP)
  5. Melakukan Unit Dose Dispensing (UDD) dan Aseptik Dispensing
  6. Melakukan pengkajian resep dan interaksi obat
  7. Melakukan Rekonsiliasi, Pengelolaan obat bawaan pasien dan Pelabelan obat
  8. Melakukan pemantauan terapi obat (PTO)
  9. Melakukan pelayanan informasi obat dan konseling obat
  10. Melakukan Identifikasi Medication Error (ME)
  11. Mengaplikasikan Monitoring Efek Samping Obat (MESO)


Kompetensi

Kompetensi :

Untuk menjalankan fungsinya, peserta memiliki kompetensi dalam :

  1. Memahami kredensial dan rekredensial tenaga kefarmasian
  2. Melakukan penyusunan dan evaluasi formularium Rumah Sakit
  3. Melakukan penyusunan perencanaan, pengadaan dan penilaian mutu sediaan farmasi, alkes dan BMHP
  4. Melakukan kegiatan supervisi dan penyimpanan sediaan farmasi, alat kesehatan dan bahan medis habis pakai (BMHP)
  5. Melakukan Unit Dose Dispensing (UDD) dan Aseptik Dispensing
  6. Melakukan pengkajian resep dan interaksi obat
  7. Melakukan Rekonsiliasi, Pengelolaan obat bawaan pasien dan Pelabelan obat
  8. Melakukan pemantauan terapi obat (PTO)
  9. Melakukan pelayanan informasi obat dan konseling obat
  10. Melakukan Identifikasi Medication Error (ME)
  11. Melakukan Monitoring Efek Samping Obat (MESO)


Kriteria Peserta

Peserta adalah Tenaga Kesehatan di Rumah Sakit atau anggota Kelompok Kerja (Pokja) Pelayanan Kefarmasian & Penggunaan Obat dengan kriteria sebagai berikut :

  1. Tenaga kesehatan : dokter, apoteker, bidan, perawat
  2. Latar belakang pendidikan peserta minimal D3 kesehatan
  3. Pengalaman kerja di rumah sakit minimal 1 (satu) tahun
  4. Peserta ditugaskan oleh pimpinan institusi
  5. Memiliki STR aktif bagi tenaga kesehatan fungsional


Materi
Materi Dasar
1. Kebijakan Pelayanan Kefarmasian dan Penggunaan Obat (PKPO)
2. Manajemen pengorganisasian dan tata kelola Instalasi farmasi Rumah Sakit
Materi Inti
1. Kredensial dan rekredensial tenaga kefarmasian
2. Penyusunan dan evaluasi formularium Rumah Sakit
3. Perencanaan, pengadaan dan penilaian mutu sediaan farmasi, alkes dan BMHP
4. Supervisi dan penyimpanan sediaan farmasi, alat kesehatan dan bahan medis habis pakai (BMHP)
5. Unit Dose Dispensing (UDD) dan Aseptik Dispensing
6. Pengkajian resep dan interaksi obat
7. Rekonsiliasi, Pengelolaan obat bawaan pasien dan pelabelan obat
8. Pemantauan terapi obat (PTO)
9. Pelayanan informasi obat dan konseling obat
10. Identifikasi Medication Error (ME)
11. Monitoring Efek Samping Obat (MESO)
Materi Penunjang
1. Anti korupsi
2. Membangun komitmen belajar / Building Learning Commitment (BLC)

Metode
Klasikal
Kurikulum
Lihat Kurikulum
Blended
Skenario
Lihat Skenario


Kurikulum Lainnya




Teknis Program Kesehatan
Peningkatan Kinerja Organisasi
JPL : 33 2019


Teknis Upaya Kesehatan
Peningkatan Kinerja Organisasi
JPL : 50 2014


Teknis Program Kesehatan
Spesifik Keprofesian
JPL : 45 2015



Teknis Upaya Kesehatan
Peningkatan Kinerja Organisasi
JPL : 30 2021
Kurikulum Lainnya




klasikal.png

Teknis Program Kesehatan
Peningkatan Kinerja Organisasi
JPL : 33 2019


klasikal.png

Teknis Upaya Kesehatan
Peningkatan Kinerja Organisasi
JPL : 50 2014



all_metode.png

Teknis Upaya Kesehatan
Peningkatan Kinerja Organisasi
JPL : 30 2021