Kategori Pelatihan | : | Spesifik Keprofesian |
---|---|---|
Jenis Pelatihan | : | Teknis Profesi Kesehatan |
JPL | : | 68 |
SKP | : | 15 |
Kredit | : | 1 |
Tahun Terbit | : | 2019 |
Tujuan |
||||||||||||||||||||||||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
A. Tujuan Umum Setelah selesai mengikuti pelatihan, peserta mampu melaksanakan pelayanan darah di UTD sesuai dengan peraturan yang berlaku. B. Tujuan Khusus Setelah mengikuti materi, peserta mampu: 1. Melakukan rekrutmen pendonor darah 2. Melakukan seleksi pendonor darah 3. Melakukan pengambilan darah pendonor 4. Melakukan penyimpanan dan transportasi darah 5. Melakukan pelaporan kegiatan pelayanan darah di UTD |
||||||||||||||||||||||||||||
Kompetensi |
||||||||||||||||||||||||||||
Kompetensi Setelah mengikuti Pelatihan Pelayanan Darah bagi Perawat di Unit Transfusi Darah, peserta mampu: 1. Melakukan rekrutmen pendonor darah 2. Melakukan seleksi pendonor darah 3. Melakukan pengambilan darah pendonor 4. Melakukan penyimpanan dan transportasi darah 5. Melakukan pelaporan kegiatan pelayanan darah di UTD |
||||||||||||||||||||||||||||
Kriteria Peserta |
||||||||||||||||||||||||||||
Kriteria Peserta Latih a. Bekerja aktif di UTD milik Pemerintah/ Pemerintah Daerah b. Tenaga kesehatan dengan latar belakang pendidikan minimal Diploma Tiga keperawatan yang dibuktikan dengan copy ijazah pendidikan c. Mendapat ijin pimpinan instansi/satuan kerja yang dibuktikan dengan surat tugas resmi. d. Tidak akan dipindahtugaskan minimal 2 tahun yang dibuktikan dengan surat pernyataan yang ditandatangani pimpinan instansi/satuan kerja. |
||||||||||||||||||||||||||||
Materi |
||||||||||||||||||||||||||||
|
||||||||||||||||||||||||||||
Metode |
||||||||||||||||||||||||||||
|
Teknis Upaya Kesehatan | |
Peningkatan Kinerja Organisasi | |
JPL : 50 | 2014 |
Teknis Program Kesehatan | |
Spesifik Keprofesian | |
JPL : 45 | 2015 |
Teknis Program Kesehatan | |
Peningkatan Kinerja Organisasi | |
JPL : 33 | 2019 |
Teknis Upaya Kesehatan | |
Peningkatan Kinerja Organisasi | |
JPL : 50 | 2014 |
Teknis Program Kesehatan | |
Spesifik Keprofesian | |
JPL : 45 | 2015 |
Teknis Upaya Kesehatan | |
Peningkatan Kinerja Organisasi | |
JPL : 30 | 2021 |
Copyright © 2024