Kategori Pelatihan | : | Peningkatan Kinerja Organisasi |
---|---|---|
Jenis Pelatihan | : | Teknis Program Kesehatan |
JPL | : | 47 |
SKP | : | 5 |
Kredit | : | 1 |
Tahun Terbit | : | 2023 |
Tujuan |
||||||||||||||||||||||||||||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta mampu untuk melakukan manajemen
penanggulangan krisis kesehatan di wilayah kerjanya |
||||||||||||||||||||||||||||||||
Kompetensi |
||||||||||||||||||||||||||||||||
Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta mampu: 1. Menganalisis Data Surveilans dan Penyelenggaraan Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon Penyakit Potensial KLB/Wabah pada Kejadian Bencana 2. Menganalisis Risiko Krisis Kesehatan akibat Bencana. 3. Menganalisis Informasi Krisis Kesehatan menggunakan SIPKK 4. Menganalisis Upaya Manajemen Tanggap Darurat Krisis Kesehatan. 5. Menganalisis Kebutuhan Pelayanan Kesehatan pada Tanggap Darurat Krisis Kesehatan 6. Menganalisis Kebutuhan Upaya Penanggulangan Pasca Krisis Kesehatan |
||||||||||||||||||||||||||||||||
Kriteria Peserta |
||||||||||||||||||||||||||||||||
1. Kriteria peserta Peserta adalah: a. Pejabat/pengelola program bencana/krisis kesehatan di provinsi dan atau kabupaten/kota. b. TCK yang teregistrasi dalam sistem tenaga cadangan kesehatan. 2. Jumlah peserta
Jumlah peserta dalam 1 kelas maksimal 30 orang. |
||||||||||||||||||||||||||||||||
Materi |
||||||||||||||||||||||||||||||||
|
||||||||||||||||||||||||||||||||
Metode |
||||||||||||||||||||||||||||||||
|
Teknis Upaya Kesehatan | |
Peningkatan Kinerja Organisasi | |
JPL : 50 | 2014 |
Teknis Program Kesehatan | |
Spesifik Keprofesian | |
JPL : 45 | 2015 |
Teknis Program Kesehatan | |
Peningkatan Kinerja Organisasi | |
JPL : 33 | 2019 |
Teknis Upaya Kesehatan | |
Peningkatan Kinerja Organisasi | |
JPL : 50 | 2014 |
Teknis Program Kesehatan | |
Spesifik Keprofesian | |
JPL : 45 | 2015 |
Teknis Upaya Kesehatan | |
Peningkatan Kinerja Organisasi | |
JPL : 30 | 2021 |
Copyright © 2024