Kategori Pelatihan | : | Spesifik Keprofesian |
---|---|---|
Jenis Pelatihan | : | Teknis Upaya Kesehatan |
JPL | : | 126 |
SKP | : | 25 |
Kredit | : | 1 |
Tahun Terbit | : | 2023 |
Tujuan |
||||||||||||||||||||||||||||||||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta mampu melakukan pelayanan asuhan keperawatan mata mahir 3 refraksi sesuai standar |
||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Kompetensi |
||||||||||||||||||||||||||||||||||||
a. Melakukan koreksi pada pasien low vision b. Melakukan asesmen fungsional c. Melakukan Training orientasi mobilitas d. Melakukan intervensi dan stimulasi dini penglihatan e. Melakukan Training tata cara penggunaan alat bantu low vision (optik dan non optik) f. Melakukan Training keterampilan hidup sehari-hari (daily living skill) g. Melakukan bimbingan pendidikan (educational guidance) h. Melakukan bimbingan karier (career guidance) i. Melakukan manajemen asuhan pada pasien low vision dan rehabilitasi visual |
||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Kriteria Peserta |
||||||||||||||||||||||||||||||||||||
a) Pendidikan Minimal D III Keperawatan b) Memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) c) Sudah pernah mengikuti pelatihan mata mahir 2 dan mengaplikasikan dalam praktek asuhan keperawatan mata minimal selama 1 tahun d) Membawa surat rekomendasi dari instansi tempat bekerja bagi yang sudah bekerja |
||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Materi |
||||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Metode |
||||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
Teknis Upaya Kesehatan | |
Peningkatan Kinerja Organisasi | |
JPL : 50 | 2014 |
Teknis Program Kesehatan | |
Spesifik Keprofesian | |
JPL : 45 | 2015 |
Teknis Program Kesehatan | |
Peningkatan Kinerja Organisasi | |
JPL : 33 | 2019 |
Teknis Upaya Kesehatan | |
Peningkatan Kinerja Organisasi | |
JPL : 50 | 2014 |
Teknis Program Kesehatan | |
Spesifik Keprofesian | |
JPL : 45 | 2015 |
Teknis Upaya Kesehatan | |
Peningkatan Kinerja Organisasi | |
JPL : 30 | 2021 |
Copyright © 2024