Kategori Pelatihan | : | Spesifik Keprofesian |
---|---|---|
Jenis Pelatihan | : | Teknis Profesi Kesehatan |
JPL | : | 160 |
SKP | : | 23 |
Kredit | : | 2 |
Tahun Terbit | : | 2024 |
Tujuan |
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta mampu melakukan pelayanan
keperawatan neurointervensi di ruang cathlab. |
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Kompetensi |
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta mampu:
a. Menjelaskan asuhan keperawatan pasien pre neurointervensi di ruang
rawat inap
b. Melakukan peran perawat neurointervensi di ruang cathlab
c. Melakukan persiapan pasien dan penggunaan alat kesehatan
neurointervensi di ruang cathlab
d. Melakukan asistensi neurointervensi di ruang cathlab
e. Melakukan pemantauan hemodinamik pada pasien neurointervensi di ruang
cathlab
f. Melakukan tatalaksana kejang dan PTIK pada pasien neurointervensi di
ruang cathlab
g. Melakukan pemberian farmakoterapi pada pasien neurointervensi di ruang
cathlab
h. Melakukan pencatatan dan pelaporan pada pasien neurointervensi di ruang
cathlab
i. Melakukan asuhan keperawatan pasien paska neurointervensi di ruangan |
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Kriteria Peserta |
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
a)Kriteria peserta:
1) Pendidikan minimal D3 keperawatan
2) Memiliki STR
3) Memiliki sertifikat BNLS
4) Diutamakan Pengalaman dinas di ruang cathlab
5) Bertugas atau akan ditugaskan untuk menangani pasien neurointervensi b)Jumlah peserta
Peserta maksimal berjumlah 15 orang dalam satu kelas. |
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Materi |
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Metode |
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
Teknis Upaya Kesehatan | |
Peningkatan Kinerja Organisasi | |
JPL : 50 | 2014 |
Teknis Program Kesehatan | |
Spesifik Keprofesian | |
JPL : 45 | 2015 |
Teknis Program Kesehatan | |
Peningkatan Kinerja Organisasi | |
JPL : 33 | 2019 |
Teknis Upaya Kesehatan | |
Peningkatan Kinerja Organisasi | |
JPL : 50 | 2014 |
Teknis Program Kesehatan | |
Spesifik Keprofesian | |
JPL : 45 | 2015 |
Teknis Upaya Kesehatan | |
Peningkatan Kinerja Organisasi | |
JPL : 30 | 2021 |
Copyright © 2024