| Kategori Pelatihan | : | Spesifik Keprofesian |
|---|---|---|
| Jenis Pelatihan | : | Teknis Profesi Kesehatan |
| JPL | : | 202 |
| SKP | : | 25 |
| Kredit | : | 3 |
| Tahun Terbit | : | 2024 |
Tujuan |
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Setelah mengikuti pelatihan, peserta mampu melakukan asuhan keperawatan kanker dasar
dengan penerapan perilaku caring pada pasien kanker sesuai standar pelayanan kanker |
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Kompetensi |
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Setelah mengikuti pelatihan,peserta mampu: 1. Menjelaskan terapi modalitas pada kanker 2. Menjelaskan penatalaksanaan kedaruratan pada pasien kanker 3. Melakukan asuhan keperawatan pasien kanker dengan pembedahan 4. Melakukan asuhan keperawatan pasien kanker dengan kemoterapi 5. Melakukan asuhan keperawatan pasien kanker dengan radiasi 6. Melakukan asuhan keperawatan pasien kanker dengan kegawatdaruratan 7. Melakukan asuhan keperawatan pasien kanker dengan gangguan nutrisi 8. Menerapkan perilaku caring dan aspek psiko-sosio-spiritual-cultural pada pasien kanker 9. Melakukan penatalaksanaan keperawatan terhadap efek samping pengobatan kanker (Management Symptom) 10. Melakukan asuhan keperawatan pasien paliatif end of life |
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Kriteria Peserta |
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
1. Kriteria Peserta a) Ners dengan pengalaman kerja 2 tahun b) D 3 Keperawatan dengan pengalaman kerja 3 tahun c) Memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) d) Mendapatkan penugasan dari pimpinan mengikuti pelatihan e) Bersedia mengikuti peraturan yang ditetapkan 2. Efektifitas a) Jumlah peserta maksimal 25 orang perkelas b) Dengan perbandingan instruktur dan peserta adalah 1: 5 |
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Materi |
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Metode |
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Untuk informasi lengkap mengenai Kurikulum silakan akses melalui institusi terakreditasi pada akun SIAKSI
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
| Teknis Upaya Kesehatan | |
| Peningkatan Kinerja Organisasi | |
| JPL : 50 | 2014 |
| Teknis Program Kesehatan | |
| Spesifik Keprofesian | |
| JPL : 45 | 2015 |
| Teknis Program Kesehatan | |
| Peningkatan Kinerja Organisasi | |
| JPL : 33 | 2019 |
| Teknis Upaya Kesehatan | |
| Peningkatan Kinerja Organisasi | |
| JPL : 50 | 2014 |
| Teknis Program Kesehatan | |
| Spesifik Keprofesian | |
| JPL : 45 | 2015 |
| Teknis Upaya Kesehatan | |
| Peningkatan Kinerja Organisasi | |
| JPL : 30 | 2021 |
Copyright © 2026