Kategori Pelatihan | : | Spesifik Keprofesian |
---|---|---|
Jenis Pelatihan | : | Teknis Profesi Kesehatan |
JPL | : | 54 |
SKP | : | 15 |
Kredit | : | 1 |
Tahun Terbit | : | 2023 |
Tujuan |
||||||||||||||||||||||||||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta mampu melakukan pelayanan keperawatan tingkat dasar pada pasien di ruang ICU sesuai dengan prinsip-prinsip dan standarpelayanan ICU. |
||||||||||||||||||||||||||||||
Kompetensi |
||||||||||||||||||||||||||||||
1. Menjalankan kebijakan pelayanan keperawatan di ICU 2. Melakukan pencegahan dan pengendalian infeksi di ICU 3. Melakukan resusitasi jantung dan paru dasar 4. Melakukan asuhan Keperawatan pasien dengan ventilasi mekanik dasar 5. Melakukan penatalaksanaan jalan napas dasar 6. Melakukan perekaman dan interpretasi EKG dasar 7. Melakukan pengukuran hemodinamikdasar 8. Melakukan pemberian terapi cairan,elektrolit dan asam-basa 9. Melakukan pendokumentasian asuhan keperawatan di ruang Intensif |
||||||||||||||||||||||||||||||
Kriteria Peserta |
||||||||||||||||||||||||||||||
1) Pegawai Negeri Sipil 2) Pegawai Swasta 3) Institusi Pendidikan (Pengampu mata kuliah KMB) 4) Pendidikan Minimal D3 dengan 2 tahun Pengalaman/ Ners dengan 1 tahun Pengalaman kerja 5) Perawat yang akan dipromosikan untuk bekerja di ruang ICU 6) Diusulkan untuk mengikuti pelatihan oleh institusi yang bersangkutan 7) Belum pernah mengikuti pelatihan sejenis |
||||||||||||||||||||||||||||||
Materi |
||||||||||||||||||||||||||||||
|
||||||||||||||||||||||||||||||
Metode |
||||||||||||||||||||||||||||||
|
Teknis Upaya Kesehatan | |
Peningkatan Kinerja Organisasi | |
JPL : 50 | 2014 |
Teknis Program Kesehatan | |
Spesifik Keprofesian | |
JPL : 45 | 2015 |
Teknis Program Kesehatan | |
Peningkatan Kinerja Organisasi | |
JPL : 33 | 2019 |
Teknis Upaya Kesehatan | |
Peningkatan Kinerja Organisasi | |
JPL : 50 | 2014 |
Teknis Program Kesehatan | |
Spesifik Keprofesian | |
JPL : 45 | 2015 |
Teknis Upaya Kesehatan | |
Peningkatan Kinerja Organisasi | |
JPL : 30 | 2021 |
Copyright © 2024