Kategori Pelatihan | : | Spesifik Keprofesian |
---|---|---|
Jenis Pelatihan | : | Teknis Profesi Kesehatan |
JPL | : | 43 |
SKP | : | 10 |
Kredit | : | 1 |
Tahun Terbit | : | 2023 |
Tujuan |
||||||||||||||||||||||||||||||||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Setelah mengikuti pelatihan ini diharapkan peserta mampu merencanakan tatalaksana penanggulangan TBC di fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjut sesuai dengan kompetensinya. |
||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Kompetensi |
||||||||||||||||||||||||||||||||||||
1. Menjelaskan perjalanan alamiah dan spektrum penyakit TBC (MPI.1) 2. Melakukan Diagnosis pasien TBC (MPI.2) 3. Merencanakan Tatalaksana pengobatan TBC (MPI.3) 4. Menjelaskan Pen cegah an dan Pen gen dalian Infeksi (PPI) dan upaya pengendalian faktor risiko di fasyankes (MPI.4) 5. Menjelaskan Manajemen Logistik Program TBC (MPI.5) 6. Menjelaskan pelaksanaan pelayanan TBC yang berpusat pada pasien (MPI.6) 7. Menjelaskan Integrasi program TBC dengan program kesehatan lainnya (MPI.7) 8. Menjelaskan kolaborasi antar profesi dalam penanggulangan TBC (MPI.8) 9. Menjelaskan Komponen program penanggulangan TBC dalam modul akreditasi Puskesmas (MPI.9) 10. Menjelaskan peran Jaminan Kesehatan Nasional dalam pelayanan TBC (MPI.10) 11. Merencanakan kegiatan yang mendukung program pengendalian TBC (P2TBC) (MPI.11) |
||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Kriteria Peserta |
||||||||||||||||||||||||||||||||||||
1. Tenaga dokter di pelayanan FKRTL diutamakan S1 Kedokteran 2. Memberikan surat pernyataan dari pimpinan bahwa setelah mengikuti 3. Pelatihan yang bersangkutan akan tetap bekerja di layanan TBC minimal 2 (dua) tahun. 4. Pendidikan minimal S1 Profesi Kedokteran 5. Mampu menguasai pengoperasian gawai elektronik 6. Dapat mengakses jaringan internet yang kuat 7. Peserta bersedia mengikuti pelatihan sampai selesai 8. 1 Kelas maksimal 30 peserta. |
||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Materi |
||||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Metode |
||||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
Teknis Upaya Kesehatan | |
Peningkatan Kinerja Organisasi | |
JPL : 50 | 2014 |
Teknis Program Kesehatan | |
Spesifik Keprofesian | |
JPL : 45 | 2015 |
Teknis Program Kesehatan | |
Peningkatan Kinerja Organisasi | |
JPL : 33 | 2019 |
Teknis Upaya Kesehatan | |
Peningkatan Kinerja Organisasi | |
JPL : 50 | 2014 |
Teknis Program Kesehatan | |
Spesifik Keprofesian | |
JPL : 45 | 2015 |
Teknis Upaya Kesehatan | |
Peningkatan Kinerja Organisasi | |
JPL : 30 | 2021 |
Copyright © 2024