Kategori Pelatihan | : | Spesifik Keprofesian |
---|---|---|
Jenis Pelatihan | : | Teknis Profesi Kesehatan |
JPL | : | 41 |
SKP | : | 10 |
Kredit | : | 1 |
Tahun Terbit | : | 2023 |
Tujuan |
||||||||||||||||||||||||||||||||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Setelah mengikuti pelatihan
ini peserta mampu merencanakan penanggulangan TBC di Fasilitas Pelayanan
Kesehatan sesuai dengan kompetensinya |
||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Kompetensi |
||||||||||||||||||||||||||||||||||||
1. Menjelaskan perjalanan alamiah dan diagnosis TBC (MPI.1) 2. Menjelaskan peran Apoteker dalam penemuan terduga TBC (MPI.2) 3. Menerapkan tatalaksana pengobatan TBC (MPI.3) 4. Menjelaskan mengenai risiko alergi, efek samping dan interaksi OAT dengan obat lain, makanan, dan suplemen, serta tatalalaksananya. (MPI.4) 5. Menerapkan komunikasi motivasi dan pelaksanaan asuhan kefarmasian (pharmaceutical care) (MPI.5) 6. Menerapkan manajemen logistik Program TBC (MPI.6) 7. Menjelaskan Pencegahan dan Pengendalian Infeksi (PPI) TBC (MPI.7) 8. Menjelaskan pelayanan TBC yang berpusat pada pasien (MPI.8) 9. Menjelaskan Integrasi program TBC dengan program kesehatan lainnya (MPI.9) 10. Menjelaskan kolaborasi antar profesi dalam penanggulangan TBC (MPI.10) 11. Merencanakan program penanggulangan TBC (P2TBC) (MPI.11) |
||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Kriteria Peserta |
||||||||||||||||||||||||||||||||||||
a. Apoteker 1) Tenaga apoteker di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama/ Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut 2) Pendidikan minimal S1 Profesi Apoteker 3) Jumlah peserta yang dapat dilibatkan dalam pembelajaran adalah 30 orang 4) Memberikan surat pernyataan dari pimpinan bahwa setelah mengikuti 5) Pelatihan yang bersangkutan akan tetap bekerja di layanan TBC minimal 2 (dua) tahun. 6) Mampu menguasai pengoperasian gawai elektronik 7) Dapat mengakses jaringan internet dengan baik 8) Peserta bersedia mengikuti pelatihan sampai selesai |
||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Materi |
||||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Metode |
||||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
Teknis Upaya Kesehatan | |
Peningkatan Kinerja Organisasi | |
JPL : 50 | 2014 |
Teknis Program Kesehatan | |
Spesifik Keprofesian | |
JPL : 45 | 2015 |
Teknis Program Kesehatan | |
Peningkatan Kinerja Organisasi | |
JPL : 33 | 2019 |
Teknis Upaya Kesehatan | |
Peningkatan Kinerja Organisasi | |
JPL : 50 | 2014 |
Teknis Program Kesehatan | |
Spesifik Keprofesian | |
JPL : 45 | 2015 |
Teknis Upaya Kesehatan | |
Peningkatan Kinerja Organisasi | |
JPL : 30 | 2021 |
Copyright © 2024