Kategori Pelatihan | : | Spesifik Keprofesian |
---|---|---|
Jenis Pelatihan | : | Teknis Profesi Kesehatan |
JPL | : | 46 |
SKP | : | 10 |
Kredit | : | 1 |
Tahun Terbit | : | 2023 |
Tujuan |
||||||||||||||||||||||||||||||||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Setelah mengikuti pelatihan ini diharapkan peserta mampu merencanakan tatalaksana penanggulangan TBC di pelayanan kesehatan tingkat pertama sesuai dengan kompetensinya |
||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Kompetensi |
||||||||||||||||||||||||||||||||||||
1. MenjelaskanalurpemeriksaanuntukdiagnosisTBC(MPI.1) 2. Menjelaskan Pemeriksaan laboratorium untuk penegakan diagnosis dan monitoring pengobatan TBC (MPI.2) 3. Menjelaskanpengumpulandanpengirimansampeldahakuntukpemeriksaan TBC (MPI.3) 4. Melakukan penggunaan alat Tes Cepat Molekuler untuk pemeriksaan TBC (MPI.4) 5. MenjelaskankesehatandankeselamatankerjalaboratoriumTBC(MPI.5) 6. Melakukan pencatatan dan pelaporan hasil pemeriksaan laboratorium TBC dengan menggunakan Sistem Informasi TBC (MPI.6) 7. MerencanakanmanajemenlogistiklaboratoriumTBC(MPI.7) 8. Merencanakan Penjaminan Mutu Internal dan Penjaminan Mutu Eksternal Laboratorium TBC (MPI.8) 9. MenjelaskanpelaksanaanpelayananTBCyangberpusatpadapasien(MPI.9) 10.Menjelaskan Integrasi program TBC dengan program kesehatan lainnya (MPI.10) 11.Menjelaskan kolaborasi antar profesi dalam penanggulangan TBC (MPI.11) |
||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Kriteria Peserta |
||||||||||||||||||||||||||||||||||||
1. Ahli teknologi laboratorium medik (ATLM) di pelayanan FKTP diutamakan D3/D4 Teknologi laboratorium medik atau analis kesehatan atau analis medis 2. Memberikan surat pernyataan dari pimpinan bahwa setelah mengikuti pelatihan yang bersangkutan akan tetap bekerja di layanan TBC minimal 2 (dua) tahun. 3. Mampu menguasai pengoperasian gawai elektronik 4. Dapat mengakses jaringan internet yang kuat 5. Peserta bersedia mengikuti pelatihan sampai selesai 6. 1 Kelas maksimal 30 peserta |
||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Materi |
||||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Metode |
||||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
Teknis Upaya Kesehatan | |
Peningkatan Kinerja Organisasi | |
JPL : 50 | 2014 |
Teknis Program Kesehatan | |
Spesifik Keprofesian | |
JPL : 45 | 2015 |
Teknis Program Kesehatan | |
Peningkatan Kinerja Organisasi | |
JPL : 33 | 2019 |
Teknis Upaya Kesehatan | |
Peningkatan Kinerja Organisasi | |
JPL : 50 | 2014 |
Teknis Program Kesehatan | |
Spesifik Keprofesian | |
JPL : 45 | 2015 |
Teknis Upaya Kesehatan | |
Peningkatan Kinerja Organisasi | |
JPL : 30 | 2021 |
Copyright © 2024