Kategori Pelatihan | : | Spesifik Keprofesian |
---|---|---|
Jenis Pelatihan | : | Teknis Profesi Kesehatan |
JPL | : | 14 |
SKP | : | 5 |
Kredit | : | 1 |
Tahun Terbit | : | 2024 |
Tujuan |
||||||||||||||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Setelah mengikuti pelatihan, peserta mampu melakukan Intro Pencegahan dan Pengendalian
Infeksi bagi Tenaga Kesehatan di Fasilitas Pelayanan Kesehatan sesuai dengan standar yang
ditetapkan. |
||||||||||||||||||
Kompetensi |
||||||||||||||||||
Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta mampu : 1. Menjelaskan tinjauan program Pencegahan dan Pengendalian Infeksi dan Tindakan Pencegahan Berbasis Transmisi 2. Melaksanakan penggunaan alat pelindung diri, prosedur kebersihan tangan,
penggunaan alat medis, dan manajemen risiko pelayanan kesehatan. |
||||||||||||||||||
Kriteria Peserta |
||||||||||||||||||
a. Kriteria peserta - Perawat, bidan, dokter dan tenaga medis lain yang bekerja di Fasilitas Pelayanan Kesehatan - Mampu menguasai pengoperasian gawai elektronik - Dapat mengakses jaringan internet yang kuat - Bersedia mengikuti pelatihan sampai dengan selesai b. Jumlah peserta
Pelatihan ini berbasis Artificial Intelligence (AI) dengan konsep pembelajaran
adaptif, sehingga tidak memiliki batasan jumlah dari peserta pelatihan |
||||||||||||||||||
Materi |
||||||||||||||||||
|
||||||||||||||||||
Metode |
||||||||||||||||||
|
Teknis Upaya Kesehatan | |
Peningkatan Kinerja Organisasi | |
JPL : 50 | 2014 |
Teknis Program Kesehatan | |
Spesifik Keprofesian | |
JPL : 45 | 2015 |
Teknis Program Kesehatan | |
Peningkatan Kinerja Organisasi | |
JPL : 33 | 2019 |
Teknis Upaya Kesehatan | |
Peningkatan Kinerja Organisasi | |
JPL : 50 | 2014 |
Teknis Program Kesehatan | |
Spesifik Keprofesian | |
JPL : 45 | 2015 |
Teknis Upaya Kesehatan | |
Peningkatan Kinerja Organisasi | |
JPL : 30 | 2021 |
Copyright © 2024