Kategori Pelatihan | : | Spesifik Keprofesian |
---|---|---|
Jenis Pelatihan | : | Teknis Profesi Kesehatan |
JPL | : | 45 |
SKP | : | 15 |
Kredit | : | 1 |
Tahun Terbit | : | 2024 |
Tujuan |
||||||||||||||||||||||||||||||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Setelah selesai mengikuti pelatihan peserta mampu Melaksanakan Integrasi Perawat Baru dengan tepat sesuai standar/ketentuan yang berlaku di Fasilitas Pelayanan Kesehatan. |
||||||||||||||||||||||||||||||||||
Kompetensi |
||||||||||||||||||||||||||||||||||
Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta mampu: 1. Menjelaskan Pencegahan Pengendalian Infeksi terkait Pelayanan Kesehatan 2. Mengidentifikasi Sasaran Keselamatan Pasien (IPSG 1-6) 3. Mengidentifikasi Respon Gawat Darurat 4. Melaksanakan Transportasi Pasien dan Penanganan Manual 5. Mengidentifikasi Sistem Komunikasi Rumah Sakit dan Perencanaan Pemulangan 6. Melaksanakan Pengkajian Pasien 7. Menjelaskan Nilai Laboratorium dan Cairan dan Elektrolit 8. Menjelaskan Populasi khusus 9. Menjelaskan Rutinitas Kerja 10. Mengidentifikasi Ketrampilan Keperawatan Umum |
||||||||||||||||||||||||||||||||||
Kriteria Peserta |
||||||||||||||||||||||||||||||||||
Peserta terdiri dari : 1. Perawat, bidan, dokter, dan tenaga medis lain yang bekerja di Fasilitas Pelayanan Kesehatan 2. Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan yang bekerja di Fasilitas Pelayanan Kesehatan 3. Mampu menguasai pengoperasian gawai elektronik, Dapat mengakses jaringan internet yang kuat dan Bersedia mengikuti pelatihan sampai dengan selesai 2. Jumlah peserta dalam satu kelas maksimal 0 orang |
||||||||||||||||||||||||||||||||||
Materi |
||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||
Metode |
||||||||||||||||||||||||||||||||||
Untuk informasi lengkap mengenai Kurikulum silakan akses melalui institusi terakreditasi pada akun SIAKSI
|
Teknis Upaya Kesehatan | |
Peningkatan Kinerja Organisasi | |
JPL : 50 | 2014 |
Teknis Program Kesehatan | |
Spesifik Keprofesian | |
JPL : 45 | 2015 |
Teknis Program Kesehatan | |
Peningkatan Kinerja Organisasi | |
JPL : 33 | 2019 |
Teknis Upaya Kesehatan | |
Peningkatan Kinerja Organisasi | |
JPL : 50 | 2014 |
Teknis Program Kesehatan | |
Spesifik Keprofesian | |
JPL : 45 | 2015 |
Teknis Upaya Kesehatan | |
Peningkatan Kinerja Organisasi | |
JPL : 30 | 2021 |
Copyright © 2025