Pelatihan Instruktur Senam Hamil dan Nifas Dini di Fasilitas Pelayanan Kesehatan


Kategori Pelatihan : Peningkatan Kinerja Organisasi
Jenis Pelatihan : Teknis Profesi Kesehatan
JPL : 35
SKP : 5
Kredit : 1
Tahun Terbit : 2020

Tujuan

Setelah selesai mengikuti pelatihan, peserta mampu melakukan pembimbingan senam hamil dan nifas dini di fasilitas pelayanan kesehatan sesuai dengan kewenangannya.


Kompetensi

Untuk menjalankan fungsinya, peserta memiliki kompetensi dalam:

  1. Melakukan persiapan senam hamil dan nifas dini.
  2. Melakukan pembimbingan senam hamil dan nifas dini.
  3. Mengevaluasi pelaksanaan senam hamil dan nifas dini.


Kriteria Peserta

Peserta pelatihan Instruktur Senam Hamil dan Nifas di Fasilitas Pelayanan Kesehatan adalah bidan yang bekerja di Fasilitas Pelayanan Kesehatan dengan kriteria sebagai berikut :

  1. Latar belakang pendidikan minimal D3 kebidanan
  2. Pengalaman bekerja di fasilitas pelayanan kesehatan minimal 1 tahun
  3. bersedia mengikuti peraturan yang berlaku
  4. tidak sedang hamil


Materi
Materi Dasar
1. Kebijakan Terkait Senam Hamil Dan Nifas Dini di Fasilitas Pelayanan Kesehatan
2. Etiko Legal Instruktur Senam Hamil Dan Nifas Dini
Materi Inti
1. Persiapan Senam Hamil Dan Nifas Dini.
2. Pembimbingan Senam Hamil Dan Nifas Dini.
3. Evaluasi Pelaksanaan Senam Hamil Dan Nifas Dini.
Materi Penunjang
1. Building Learning Commitment
2. Anti Korupsi
3. Rencana Tindak Lanjut (RTL)

Metode
Klasikal
Kurikulum
Lihat Kurikulum
Full Online
Blended


Kurikulum Lainnya




Teknis Program Kesehatan
Peningkatan Kinerja Organisasi
JPL : 33 2019


Teknis Upaya Kesehatan
Peningkatan Kinerja Organisasi
JPL : 50 2014


Teknis Program Kesehatan
Spesifik Keprofesian
JPL : 45 2015



Teknis Upaya Kesehatan
Peningkatan Kinerja Organisasi
JPL : 30 2021
Kurikulum Lainnya




klasikal.png

Teknis Program Kesehatan
Peningkatan Kinerja Organisasi
JPL : 33 2019


klasikal.png

Teknis Upaya Kesehatan
Peningkatan Kinerja Organisasi
JPL : 50 2014



all_metode.png

Teknis Upaya Kesehatan
Peningkatan Kinerja Organisasi
JPL : 30 2021