Kategori Pelatihan | : | Spesifik Keprofesian |
---|---|---|
Jenis Pelatihan | : | Teknis Profesi Kesehatan |
JPL | : | 64 |
SKP | : | 15 |
Kredit | : | 1 |
Tahun Terbit | : | 2023 |
Tujuan |
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Setelah mengikuti pelatihan, peserta mampu melakukan pemasangan sistem Gas dan Vakum medik sesuai dengan ketentuan yang disyaratkan oleh Kementrian Kesehatan Republik Indonesia |
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Kompetensi |
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
1. Melakukan Pemasangan Manifold sesuai dengan perencanaan dan standar 2. Melakukan Pemasangan Udara Tekan Medik dan Udara Tekan Alat sesuai dengan perencanaan dan standar 3. Melakukan Pemasangan Vakum sesuai dengan perencanaan dan standar 4. Melakukan Instalasi Buangan Sisa Gas Anastesi (BSGA) sesuai dengan perencanaan dan standar 5. Melakukan Pengelasan, Pemasangan, dan Pembersihan Pipa Instalasi Gas Medik dan Vakum sesuai dengan perencanaan Standar 6. Melakukan Pemasangan Box Valve sesuai dengan perencanaan dan standar 7. Melakukan Pemasangan Alarm IGVM sesuai dengan perencanaan dan standar 8. Melakukan Pemasangan Medical Gas Outlet/Inlet (Terminal Unit) sesuai dengan perencanaan dan standar 9. Mengenali dan Melakukan Manajemen Resiko sesuai dengan perencaan dan standar |
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Kriteria Peserta |
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
<!--[if !supportLists]-->a) <!--[endif]-->pendidikan minimal SMA/Sederajat b) memiliki pengalaman kerja minimal 1 (satu) tahun di bidang Instalasi Gas medik dan Vakum Medik berdasarkan surat keterangan dari asosiasi. |
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Materi |
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Metode |
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
Teknis Upaya Kesehatan | |
Peningkatan Kinerja Organisasi | |
JPL : 50 | 2014 |
Teknis Program Kesehatan | |
Spesifik Keprofesian | |
JPL : 45 | 2015 |
Teknis Program Kesehatan | |
Peningkatan Kinerja Organisasi | |
JPL : 33 | 2019 |
Teknis Upaya Kesehatan | |
Peningkatan Kinerja Organisasi | |
JPL : 50 | 2014 |
Teknis Program Kesehatan | |
Spesifik Keprofesian | |
JPL : 45 | 2015 |
Teknis Upaya Kesehatan | |
Peningkatan Kinerja Organisasi | |
JPL : 30 | 2021 |
Copyright © 2024