Kategori Pelatihan | : | Spesifik Keprofesian |
---|---|---|
Jenis Pelatihan | : | Teknis Profesi Kesehatan |
JPL | : | 45 |
SKP | : | 8 |
Kredit | : | 1 |
Tahun Terbit | : | 2023 |
Tujuan |
||||||||||||||||||||||||||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta mampu melakukan pengelolaan program Pencegahan dan Pengendalian Infeksi di Fasyankes dengan benar |
||||||||||||||||||||||||||||||
Kompetensi |
||||||||||||||||||||||||||||||
1. Menjelaskan peran, fungsi dan kompetensi IPCN 2. Melakukan identifikasi kejadian infeksi pada pasien 3. Melaksanakan surveilans HAIs 4. Melakukan deteksi dan investigasi KLB 5. Melakukan diseminasi program PPI 6. Menyusun Infection Control Risk Assesment (ICRA) 7. Melakukan monitoring pelaksanaaan program PPI pada area pelayanan |
||||||||||||||||||||||||||||||
Kriteria Peserta |
||||||||||||||||||||||||||||||
1. Tenaga kesehatan dengan latar belakang pendidikan perawat 2. Sudah mengikuti pelatihan Pengendalian dan Pencegahan Infeksi (PPI) Dasar |
||||||||||||||||||||||||||||||
Materi |
||||||||||||||||||||||||||||||
|
||||||||||||||||||||||||||||||
Metode |
||||||||||||||||||||||||||||||
|
Teknis Upaya Kesehatan | |
Peningkatan Kinerja Organisasi | |
JPL : 50 | 2014 |
Teknis Program Kesehatan | |
Spesifik Keprofesian | |
JPL : 45 | 2015 |
Teknis Program Kesehatan | |
Peningkatan Kinerja Organisasi | |
JPL : 33 | 2019 |
Teknis Upaya Kesehatan | |
Peningkatan Kinerja Organisasi | |
JPL : 50 | 2014 |
Teknis Program Kesehatan | |
Spesifik Keprofesian | |
JPL : 45 | 2015 |
Teknis Upaya Kesehatan | |
Peningkatan Kinerja Organisasi | |
JPL : 30 | 2021 |
Copyright © 2024