Kategori Pelatihan | : | Spesifik Keprofesian |
---|---|---|
Jenis Pelatihan | : | Teknis Profesi Kesehatan |
JPL | : | 40 |
SKP | : | 10 |
Kredit | : | 1 |
Tahun Terbit | : | 2023 |
Tujuan |
||||||||||||||||||||||||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Setelah mengikuti pelatihan, peserta mampu mengelola pelayanan berfokus kepada pasien
secara efektif dan efisien sesuai dengan tata kelola pelayanan profesional. |
||||||||||||||||||||||||||||
Kompetensi |
||||||||||||||||||||||||||||
1. Melakukan pelayanan dengan perilaku caring dalam keperawatan 2. Melakukan komunikasi dalam keperawatan 3. Melakukan pemberian proses asuhan keperawatan 4. Melakukan peningkatan peran PPJA 5. Melakukan pencapaian target kinerja ka tim/ ppja dalam mendukung manajemen ruang rawat kepala ruang 6. Melakukan bimbingan melalui perseptorship dan mentorship 7. Melakukan upaya perbaikan dengan PDSA |
||||||||||||||||||||||||||||
Kriteria Peserta |
||||||||||||||||||||||||||||
a. Kepala Ruangan dan atau wakil kepala ruangan b. Calon Kepala Ruangan c. PPJA/ Penanggungjawab Shift d. Pejabat yang bertanggungjawab atas pengelolaan ruang/ bangsal/unit kerja keperawatan. |
||||||||||||||||||||||||||||
Materi |
||||||||||||||||||||||||||||
|
||||||||||||||||||||||||||||
Metode |
||||||||||||||||||||||||||||
|
Teknis Upaya Kesehatan | |
Peningkatan Kinerja Organisasi | |
JPL : 50 | 2014 |
Teknis Program Kesehatan | |
Spesifik Keprofesian | |
JPL : 45 | 2015 |
Teknis Program Kesehatan | |
Peningkatan Kinerja Organisasi | |
JPL : 33 | 2019 |
Teknis Upaya Kesehatan | |
Peningkatan Kinerja Organisasi | |
JPL : 50 | 2014 |
Teknis Program Kesehatan | |
Spesifik Keprofesian | |
JPL : 45 | 2015 |
Teknis Upaya Kesehatan | |
Peningkatan Kinerja Organisasi | |
JPL : 30 | 2021 |
Copyright © 2024