Kategori Pelatihan | : | Spesifik Keprofesian |
---|---|---|
Jenis Pelatihan | : | Teknis Upaya Kesehatan |
JPL | : | 75 |
SKP | : | 15 |
Kredit | : | 1 |
Tahun Terbit | : | 2023 |
Tujuan |
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta mampu melakukan pemeliharaan Sistem Gas Medik dan Vakum Medik sesuai dengan ketentuan yang disahkan oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia |
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Kompetensi |
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
1. Melakukan Pengoperasian dan Pemeliharaan Instalasi Manifold sesuai dengan spesifikasi, standar, dan perundangan yang berlaku di Indonesia. 2. Melakukan Pengoperasian dan Pemeliharaan Instalasi Udara Tekan Medik dan Udara Tekan Alat sesuai dengan spesifikasi, standar, dan perundangan yang berlaku di Indonesia 3. Melakukan Pengoperasian dan Pemeliharaan Instalasi Vakum sesuai dengan spesifikasi, standar, dan perundangan yang berlaku di Indonesia. 4. Melakukan Pengoperasian dan Pemeliharaan BSGA Medik sesuai dengan spesifikasi, standar, dan perundangan yang berlaku di Indonesia. 5. Melakukan Pengoperasian dan Pemeliharaan Alarm IGVM sesuai dengan spesifikasi, standar, dan perundangan yang berlaku di Indonesia. 6. Melakukan Pengoperasian dan Pemeliharaan Instalasi Pipa sesuai dengan spesifikasi, standar, dan perundangan yang berlaku di Indonesia 7. Melakukan Pengoperasian dan Pemeliharaan Instalasi Box Valve sesuai dengan spesifikasi, standar, dan perundangan yang berlaku di Indonesia. 8. Melakukan Pengoperasian dan Pemeliharaan Instalasi Outlet/Inlet sesuai dengan spesifikasi, standar, dan perundangan yang berlaku di Indonesia. 9. Melakukan Manajemen Resiko sesuai dengan spesifikasi, standar dan perundangan yang berlaku di Indonesia. |
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Kriteria Peserta |
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Materi |
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Metode |
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
Teknis Upaya Kesehatan | |
Peningkatan Kinerja Organisasi | |
JPL : 50 | 2014 |
Teknis Program Kesehatan | |
Spesifik Keprofesian | |
JPL : 45 | 2015 |
Teknis Program Kesehatan | |
Peningkatan Kinerja Organisasi | |
JPL : 33 | 2019 |
Teknis Upaya Kesehatan | |
Peningkatan Kinerja Organisasi | |
JPL : 50 | 2014 |
Teknis Program Kesehatan | |
Spesifik Keprofesian | |
JPL : 45 | 2015 |
Teknis Upaya Kesehatan | |
Peningkatan Kinerja Organisasi | |
JPL : 30 | 2021 |
Copyright © 2024