Kategori Pelatihan | : | Spesifik Keprofesian |
---|---|---|
Jenis Pelatihan | : | Teknis Profesi Kesehatan |
JPL | : | 50 |
SKP | : | 15 |
Kredit | : | 1 |
Tahun Terbit | : | 2024 |
Tujuan |
||||||||||||||||||||||||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Setelah mengikuti pelatihan ini peserta sebagai tenaga kesehatan mampu melakukan pelayanan kesehatan tradisional komplementer hipnoterapi untuk kesehatan ibu di FKTP sesuai dengan prosedur. |
||||||||||||||||||||||||||||
Kompetensi |
||||||||||||||||||||||||||||
Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta mampu: 1. Menjelaskan deteksi dini pada pelayanan kesehatan ibu; 2. Menjelaskan konsep dasar hipnoterapi dan pikiran manusia; 3. Melakukan komunikasi persuasif; 4. Melakukan teknik-teknik hipnotis dasar; 5. Melakukan hipnoterapi gangguan kesehatan ringan pada ibu hamil, ibu bersalin dan ibu nifas. |
||||||||||||||||||||||||||||
Kriteria Peserta |
||||||||||||||||||||||||||||
a. Penanggung jawab program kesehatan tradisional atau penanggung jawab program kesehatan ibu dan anak atau penanggung jawab kesehatan perorangan di faskes b. Minimal D3 Tenaga Kesehatan dan/ S-1 Tenaga Medik c. Bersedia mengikuti proses pelatihan dari awal sampai akhir. d. Mendapatkan surat tugas dari pimpinan instansi peserta. Jumlah peserta dalam 1 kelas paling banyak 30 orang. |
||||||||||||||||||||||||||||
Materi |
||||||||||||||||||||||||||||
|
||||||||||||||||||||||||||||
Metode |
||||||||||||||||||||||||||||
|
Teknis Upaya Kesehatan | |
Peningkatan Kinerja Organisasi | |
JPL : 50 | 2014 |
Teknis Program Kesehatan | |
Spesifik Keprofesian | |
JPL : 45 | 2015 |
Teknis Program Kesehatan | |
Peningkatan Kinerja Organisasi | |
JPL : 33 | 2019 |
Teknis Upaya Kesehatan | |
Peningkatan Kinerja Organisasi | |
JPL : 50 | 2014 |
Teknis Program Kesehatan | |
Spesifik Keprofesian | |
JPL : 45 | 2015 |
Teknis Upaya Kesehatan | |
Peningkatan Kinerja Organisasi | |
JPL : 30 | 2021 |
Copyright © 2024