| Kategori Pelatihan | : | Peningkatan Kinerja Organisasi |
|---|---|---|
| Jenis Pelatihan | : | Teknis Upaya Kesehatan |
| JPL | : | 57 |
| SKP | : | 8 |
| Kredit | : | 1 |
| Tahun Terbit | : | 2025 |
Tujuan |
||||||||||||||||||||||||||||
|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Setelah mengikuti pelatihan peserta mampu melatih pada pelatihan Pengelolaan Layanan Hepatitis B bagi Petugas Pelaksana Program di FKTP |
||||||||||||||||||||||||||||
Kompetensi |
||||||||||||||||||||||||||||
Setelah mengikuti pelatihan, peserta mampu: 1. Menjelaskan informasi dasar Hepatitis B 2. Melakukan pencegahan hepatitis B 3. Melakukan penemuan kasus dan surveilans dalam pencegahan dan pengendalian hepatitis B 4. Melakukan manajemen logistik pencegahan dan pengendalian hepatitis B 5. Melakukan pencatatan dan pelaporan pencegahan dan pengendalian hepatitis B 6. Melatih pada pelatihan pengelolaan layanan hepatitis B bagi petugas pelaksana program di FKTP |
||||||||||||||||||||||||||||
Kriteria Peserta |
||||||||||||||||||||||||||||
Kriteria peserta 1. Peserta pelatihan adalah tim yang terdiri dari 3 orang : a. Pengelola program Hepatitis B di Provinsi/Kabupaten/Kota b. Dokter umum yang membidangi penanggulangan Hepatitis di prov/kab atau yang melaksanakan layanan Hepatitis Di FKTP c. Widyaiswara Bapelkes/Bapelkes Nusantara/ Bapelkes Nasional/BBPK 2. Diutamakan yang telah mengikuti pelatihan Pengelola Layanan Hepatitis B bagi Pelaksana program hepatitis di FKTP 3. Diutamakan ASN 4. Mendapatkan penugasan dari pimpinan untuk mengikuti pelatihan 5. Bersedia mengikuti pelatihan sesuai ketentuan yang ditetapkan |
||||||||||||||||||||||||||||
Materi |
||||||||||||||||||||||||||||
|
||||||||||||||||||||||||||||
Metode |
||||||||||||||||||||||||||||
Untuk informasi lengkap mengenai Kurikulum silakan akses melalui institusi terakreditasi pada akun SIAKSI
|
||||||||||||||||||||||||||||
| Teknis Upaya Kesehatan | |
| Peningkatan Kinerja Organisasi | |
| JPL : 50 | 2014 |
| Teknis Program Kesehatan | |
| Spesifik Keprofesian | |
| JPL : 45 | 2015 |
| Teknis Program Kesehatan | |
| Peningkatan Kinerja Organisasi | |
| JPL : 33 | 2019 |
| Teknis Upaya Kesehatan | |
| Peningkatan Kinerja Organisasi | |
| JPL : 50 | 2014 |
| Teknis Program Kesehatan | |
| Spesifik Keprofesian | |
| JPL : 45 | 2015 |
| Teknis Upaya Kesehatan | |
| Peningkatan Kinerja Organisasi | |
| JPL : 30 | 2021 |
Copyright © 2026