Kategori Pelatihan | : | Spesifik Keprofesian |
---|---|---|
Jenis Pelatihan | : | Teknis Upaya Kesehatan |
JPL | : | 58 |
SKP | : | 15 |
Kredit | : | 1 |
Tahun Terbit | : | 2024 |
Tujuan |
||||||||||||||||||||||||||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Setelah mengikuti pelatihan peserta mampu melatih pada Pelatihan Tata Kelola Penyelenggaraan Laboratorium Kesehatan Masyarakat |
||||||||||||||||||||||||||||||
Kompetensi |
||||||||||||||||||||||||||||||
Setelah mengikuti pelatihan bagi pelatih, peserta mampu memahami dan memberikan materi pelatihan : 1. Kepemimpinan Laboratorium Kesehatan Masyarakat 2. Tata Kelola Fungsi dan Pelayanan Laboratorium
Kesehatan Masyarakat 3. Tata Kelola Surveilans Kesehatan Berbasis
Laboratorium 4. Tata Kelola Sumber Daya Laboratorium Kesehatan
Masyarakat 5. Tata Kelola Mutu Laboratorium Kesehatan 6. Tata Kelola Data dan Biorepositori
Laboratorium Kesehatan Masyarakat 7. Kemitraan dan Jejaring Laboratorium Kesehatan
Masyarakat |
||||||||||||||||||||||||||||||
Kriteria Peserta |
||||||||||||||||||||||||||||||
<!--[if !supportLists]-->1. <!--[endif]-->Kriteria <!--[if !supportLists]-->·
<!--[endif]-->Aparatur
Sipil Negara <!--[if !supportLists]-->· Kepala
Labkesmas, Kepala Sub Bagian Administrasi Umum, atau
Kepala/Koordinator/Penanggungjawab Instalasi/Laboratorium pada Labkesmas
tingkat 3 sampai 5 <!--[if !supportLists]-->· Pejabat
struktural, pejabat fungsional teknis atau pejabat fungsional umum pada lingkup
Kementerian Kesehatan RI yang memiliki tugas dan fungsi pembinaan Labkesmas. <!--[if !supportLists]-->·
<!--[endif]-->Pendidikan
minimal S-1.
<!--[if !supportLists]-->2. <!--[endif]-->Efektifitas Pelatihan diselenggarakan dengan jumlah
peserta maksimal 30 orang dalam 1 (satu) kelas. |
||||||||||||||||||||||||||||||
Materi |
||||||||||||||||||||||||||||||
|
||||||||||||||||||||||||||||||
Metode |
||||||||||||||||||||||||||||||
|
Teknis Upaya Kesehatan | |
Peningkatan Kinerja Organisasi | |
JPL : 50 | 2014 |
Teknis Program Kesehatan | |
Spesifik Keprofesian | |
JPL : 45 | 2015 |
Teknis Program Kesehatan | |
Peningkatan Kinerja Organisasi | |
JPL : 33 | 2019 |
Teknis Upaya Kesehatan | |
Peningkatan Kinerja Organisasi | |
JPL : 50 | 2014 |
Teknis Program Kesehatan | |
Spesifik Keprofesian | |
JPL : 45 | 2015 |
Teknis Upaya Kesehatan | |
Peningkatan Kinerja Organisasi | |
JPL : 30 | 2021 |
Copyright © 2024