| Kategori Pelatihan | : | Spesifik Keprofesian |
|---|---|---|
| Jenis Pelatihan | : | Teknis Profesi Kesehatan |
| JPL | : | 35 |
| SKP | : | 10 |
| Kredit | : | 1 |
| Tahun Terbit | : | 2024 |
Tujuan |
||||||||||||||||||||||||
|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Setelah
mengikuti pelatihan ini, peserta mampu melatih pada pelatihan penatalaksanaan
keperawatan gerontik di fasilitas kesehatan sesuai dengan standar. |
||||||||||||||||||||||||
Kompetensi |
||||||||||||||||||||||||
Setelah
mengikuti pelatihan ini, peserta mampu: <!--[if !supportLists]-->1. Memfasilitasi
mata pelatihan tatalaksana keperawatan pasien lansia dengan demensia <!--[if !supportLists]-->2. Memfasilitasi
mata pelatihan tatalaksana keperawatan pasien lansia dengan delirium <!--[if !supportLists]-->3. Memfasilitasi mata pelatihan tatalaksana keperawatan pasien lansia dengan disfagia 4. Melatih pada pelatihan penatalaksanaan keperawatan gerontik |
||||||||||||||||||||||||
Kriteria Peserta |
||||||||||||||||||||||||
a. Peserta 1) Kriteria Peserta a) Peserta dari institusi pendidikan: Pendidikan minimal Magister Keperawatan/Magister Kesehatan dengan latar belakang Ners, pengalaman kerja minimal 2 tahun dan pengampu/pengajar mata kuliah Keperawatan Gerontik b) Peserta dari institusi RS, panti wredha dan institusi praktik mandiri: Pendidikan minimal Ners, telah mendapat penugasan sebagai preceptor dibuktikan dengan sertifikat preceptor, dan memiliki pengalaman kerja 3 tahun, diutamakan bekerja di ruang perawatan yang memiliki pasien lansia. c) Memiliki sertifikat webinar “Penatalaksanaan Keperawatan pada Lansia dengan Masalah Khusus (Demensia, Delirium dan Disfagia)” d) Mendapat surat tugas dari pimpinan instansinya 2) Jumlah peserta dalam satu kelas maksimal 30 orang |
||||||||||||||||||||||||
Materi |
||||||||||||||||||||||||
|
||||||||||||||||||||||||
Metode |
||||||||||||||||||||||||
Untuk informasi lengkap mengenai Kurikulum silakan akses melalui institusi terakreditasi pada akun SIAKSI
|
||||||||||||||||||||||||
| Teknis Upaya Kesehatan | |
| Peningkatan Kinerja Organisasi | |
| JPL : 50 | 2014 |
| Teknis Program Kesehatan | |
| Spesifik Keprofesian | |
| JPL : 45 | 2015 |
| Teknis Program Kesehatan | |
| Peningkatan Kinerja Organisasi | |
| JPL : 33 | 2019 |
| Teknis Upaya Kesehatan | |
| Peningkatan Kinerja Organisasi | |
| JPL : 50 | 2014 |
| Teknis Program Kesehatan | |
| Spesifik Keprofesian | |
| JPL : 45 | 2015 |
| Teknis Upaya Kesehatan | |
| Peningkatan Kinerja Organisasi | |
| JPL : 30 | 2021 |
Copyright © 2026